LEGALISIR BUKU NIKAH DI KEDUTAAN VIETNAM | 087883830759

Bagi anda yang ingin Melegalisir Buku Nikah di Kedutaan Vietnam untuk keperluan mengurus visa, izin tinggal/ kitas, atau ingin mendaftarkan pernikahan di Vietnam. Anda tidak mau direpotkan dengan proses Legalisir Buku Nikah yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir Buku Nikah anda hanya kepada kami. 

PT. Asahan Jaya Berkah adalah satu-satunya Biro Jasa Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Vietnam Terpercaya dan Berpengalaman. Melayani Jasa Legalisir Buku Nikah di Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri serta Kedutaan Vietnam yang ada di Jakarta. 

KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI

1.    TANPA DP/ UANG MUKA
2.    PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3.    GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4.    TANPA BIAYA TAMBAHAN
5.    PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6.    SELESAI TEPAT WAKTU
7.    DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8.    DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9.    RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN 

Syarat Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Vietnam

1. Buku Nikah Asli Suami Istri
2. Copy Buku Nikah yang sudah dilegalisir oleh KUA
3. Copy KTP dan Paspor Suami Istri
4. Copy Surat Ijin Menikah (jika menikah dengan WNA)
5. Copy Akte Cerai (jika menikah dengan duda/ janda)
6. Copy Surat Mualaf (jika menikah dengan Non Muslim)

Catatan : Buku Nikah anda akan kami Legalisir di Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Vietnam Jakarta. 

Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir Buku Nikah dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan melalui jasa Pos, TIKI, dan JNE. Agar aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan. Gratis biaya kirim keseluruh Indonesia.


Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah macet-macetan dijalan hanya untuk melegalisir Buku Nikah. Kami dengan senang hati akan datang kerumah atau kantor anda untuk menjemput dokumen dan segera melegalisir Buku Nikah anda. Gratis antar jemput dokumen Khusus Wilayah Jakarta.

Selain Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Vietnam Kami juga melayani Buku Nikah dibeberapa Instansi dan Kedutaan Antara Lain: Legalisir Buku Nikah di Kementerian AgamaLegalisir Buku Nikah di Kemenkumham dan KemenluLegalisir Buku Nikah di Kedutaan Arab SaudiLegalisir Buku Nikah di Kedutaan AustraliaLegalisir Buku Nikah di Kedutaan BelandaLegalisir Buku Nikah di Kedutaan BelgiaLegalisir Buku Nikah di Kedutaan CekoLegalisir Buku Nikah di Kedutaan ChinaLegalisir Buku Nikah di Kedutaan Dubai/ UAELegalisir Buku Nikah di Kedutaan FinlandiaLegalisir Buku Nikah di Kedutaan FilipinaLegalisir Buku Nikah di Kedutaan IndiaLegalisir Buku Nikah di Kedutaan IraqLegalisir Buku Nikah di Kedutaan JermanLegalisir Buku Nikah di Kedutaan JordaniaLegalisir Buku Nikah di Kedutaan KuwaitLegalisir Buku Nikah di Kedutaan MalaysiaLegalisir Buku Nikah di Kedutaan MesirLegalisir Buku Nikah di Kedutaan NorwegiaLegalisir Buku Nikah di Kedutaan OmanLegalisir Buku Nikah di Kedutaan PerancisLegalisir Buku Nikah di Kedutaan QatarLegalisir Buku Nikah di Kedutaan RusiaLegalisir Buku Nikah di Kedutaan SerbiaLegalisir Buku Nikah di Kedutaan SpanyolLegalisir Buku Nikah di Kedutaan Taiwan/ TetoLegalisir Buku Nikah di Kedutaan Thailand,

Untuk Informasi Mengenai Lama Proses Legalisir Buku Nikah di Kemang, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Vietnam Silakan Hubungi

Telp/ Whatsapp : 085281077379
Telp/ Whatsapp : 087883830759
Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami

===============
* TIPS AMAN *
* MENGURUS DOKUMEN  *

Bagi anda yang ingin Mengurus Visa, Terjemah Tersumpah maupun Legalisir Dokumen di Notaris, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan. Ada beberapa hal yang wajib anda perhatikan jika ingin menggunakan Biro Jasa atau Agen.

  1. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Ijin Resmi (hindari menggunakan jasa perorangan).
  2. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Kantor dan Nomer Telepon Kantor yang Jelas (agen tidak resmi tidak memiliki nomer telepon kantor).
  3. Jangan menggunakan Agen yang hanya menggunakan nomer Handphone (tidak ada telepon kantor).
  4. Jangan Mudah Percaya dengan Biaya Murah (biasanya akan ada biaya tambahan).
  5. Jangan mau diminta Biaya Tambahan, bayarlah sesuai perjanjian awal.
  6. Jangan menggunakan agen yang minta DP/ Uang Muka atau Pembayaran di awal.
  7. Jangan Bayar jika dokumen tidak selesai di kerjakan, (agen yang tidak bertanggung jawab hanya mau ambil untung saja. walaupun dokumen yang dikerjakanya tidak selesai).
  8. Jangan mudah percaya jika dikasi kabar dokumen anda telah selesai dikerjakan dan anda disuruh membayar/ transfer. Sebaiknya minta ke Agen tersebut untuk menunjukan bukti bahwa dokumen anda benar-benar telah selesai.
  9. Hindari bertemu di Jalan, Mall, Cafe, dan lain-lain. Usahakan datang dan bertemu langsung di Kantor. (agen yang tidak resmi selalu menghindar jika diajak ketemuan dikantornya)
  10. Minta Tanda Terima dan Copy KTP Agen yang menerima dokumen anda.
  11. Jika anda berada diluar kota, minta kerabat anda yang tinggal di Jakarta untuk bertemu dengan Agen yang anda gunakan.
  12. Jika anda tidak memiliki kerabat di Jakarta. Sebaiknya cari sumber tepercaya yang sudah menggunakan jasa Agen tersebut.
  13. Lapor kepada pihak berwajib jika anda menjadi korban penipuan. Serta share/ bagikan pengalaman buruk anda ke media sosial agar tidak ada lagi korban dari Agen yang tidak bertanggung jawab.
+ SEMOGA BERMANFAAT +
================

Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami