PT. Asahan Jaya Berkah Biro Jasa Legalisir Akta Perkawinan di Kedutaan Malaysia Terpercaya dan Berpengalaman. Jika anda ingin Melegalisir Akta Perkawinan di Kedutaan Malaysia, untuk keperluan mengurus visa, ijin tinggal atau ingin mendaftarkan pernikahan di Malaysia. Anda tidak mau direpotkan dengan proses Legalisir Akta Perkawinan yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir Akta Perkawinan anda hanya kepada kami. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah dan Pembayaran Setelah Selesai. Akta Perkawinan anda dijamin aman.
KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
1. TANPA DP/ UANG MUKA
2. PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4. TANPA BIAYA TAMBAHAN
5. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6. SELESAI TEPAT WAKTU
7. DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8. DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9. RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN
1. Akta Perkawinan Asli
2. Copy KTP dan Paspor Suami Istri
Catatan : Akta Perkawinan anda akan kami Legalisir di Notaris, Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Malaysia Jakarta.
Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah macet-macetan dijalan hanya untuk melegalisir Akta Perkawinan di Kedutaan Malaysia. Kami dengan senang hati akan datang kerumah atau kantor anda untuk menjemput dokumen dan segera melegalisir Akta Perkawinan anda di Kedutaan Malaysia.
Untuk luar kota anda tidak perlu datang ke Jakarta karena Legalisir Akta Perkawinan di Kedutaan Malaysia dapat diwakilkan kepada kami. Akta Perkawinan anda kirimkan melalui tiki, jne atau pos Agar aman dan sampai kiriman harus diasuransikan. Gratis Biaya Kirim Keseluruh Indonesia.
Untuk Informasi Mengenai Biaya Legalisir Akta Perkawinan di Kedutaan Malaysia Jakarta Silakan Hubungi:
Telp/ Whatsapp : 087883830759