SYARAT LEGALISIR BUKU NIKAH DI KEMENAG/ KEMENTERIAN AGAMA | 087883830759

PT. Asahan Jaya Berkah Melayani jasa legalisir Buku Nikah di Kementerian Agama/ Kemenag, Kementerian Hukum dan Ham/ Kemenkumham, Kementerian Luar Negeri/ Kemenlu dan Kedutaan untuk keperluan, mengurus visa,  izin tinggal, mendaftarkan pernikahan diluar negeri.

KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI

1.    TANPA DP/ UANG MUKA
2.    PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3.    GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4.    TANPA BIAYA TAMBAHAN
5.    PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6.    SELESAI TEPAT WAKTU
7.    DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8.    DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9.    RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN

Jika anda ingin melegalisir Buku Nikah di Kemenag/ Kementerian Agama dan tidak mau direpotkan dengan proses legalisir Buku Nikah yang lama, ribet, dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung, Percayakan legalisir Buku Nikah anda hanya kepada kami proses cepat, syarat mudah biaya murah dan pembayaran setelah legalisir selesai. Buku Nikah anda dijamin aman.

Syarat Legalisir Buku Nikah di Kemenag/ Kementerian Agama

1.    Buku Nikah Asli Suami Istri
2.    Foto copy Buku Nikah yang sudah dilegalisir oleh KUA
3.    Foto copy KTP Suami Istri
4.    Foto copy Paspor jika WNA
5.    Foto copy Akte Cerai jika menikah dengan Duda/ Janda
6.    Foto copy Surat Izin Menikah dari Kedutaan jika menikah dengan WNA
7.   Foto copy Surat Mualaf jika menikah dengan Non Muslim

Selain legalisir Buku Nikah di Kemenag/ Kementerian Agama Kami juga melayani legalisir Buku Nikah di beberapa kementerian dan kedutaan diataranya. Legalisir Buku Nikah di Kementerian Hukum dan Ham/ Kemenkumham, Kementerian Luar Negeri/ Kemenlu, Kedutaan Aljazair, Kedutaan Arab Saudi, Kedutaan Australia, Kedutaan Bahrain, Kedutaan Belanda, Kedutaan Belgia, Kedutaan Bulgaria, Kedutaan Ceko, Kedutaan China, Kedutaan Dubai/ UAE, Kedutaan Finlandia, Kedutaan Filipina, Kedutaan India, Kedutaan Jerman, Kedutaan Jordania, Kedutaan Kuwait, Kedutaan Malaysia, Kedutaan Mesir, Kedutaan Norwegia, Kedutaan Oman, Kedutaan Qatar, Kedutaan Perancis, Kedutaan Rumania, Kedutaan Rusia, Kedutaan Serbia, Kedutaan Spanyol, Kedutaan Taiwan, Kedutaan Thailanad, Kedutaan Vietnam.
Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta karena legalisir Buku Nikah di Kemenag/ Kementerian Agama dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan melalui jasa Pos, TIKI, dan JNE. Mohon kiriman diasuransikan agar aman dan sampai. Gratis biaya kirim keseluruh indonesia.

Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah macet-macetan dijalan hanya untuk melegalisir Buku Nikah di Kemenag/ Kementerian Agama. Kami dengan senang hati akan datang kerumah atau kantor anda untuk menjemput dokumen dan segera melegalisir Buku Nikah di Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan yang ada di Jakarta. Gratis antar jemput dokumen Khusus Wilayah Jakarta.

Apabila Anda Memerlukan Bantuan Untuk Legalisir Buku Nikah di Kemenag/ Kementerian Agama Silakan Hubungi Kami:

Telp / WhatsApp : 085281077379

Telp / WhatsApp : 087883830759
Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami

===============
* TIPS AMAN *
* MENGURUS DOKUMEN  *

Bagi anda yang ingin Mengurus Visa, Terjemah Tersumpah maupun Legalisir Dokumen di Notaris, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan. Ada beberapa hal yang wajib anda perhatikan jika ingin menggunakan Biro Jasa atau Agen.

  1. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Ijin Resmi (hindari menggunakan jasa perorangan).
  2. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Kantor dan Nomer Telepon Kantor yang Jelas (agen tidak resmi tidak memiliki nomer telepon kantor).
  3. Jangan menggunakan Agen yang hanya menggunakan nomer Handphone (tidak ada telepon kantor).
  4. Jangan Mudah Percaya dengan Biaya Murah (biasanya akan ada biaya tambahan).
  5. Jangan mau diminta Biaya Tambahan, bayarlah sesuai perjanjian awal.
  6. Jangan menggunakan agen yang minta DP/ Uang Muka atau Pembayaran di awal.
  7. Jangan Bayar jika dokumen tidak selesai di kerjakan, (agen yang tidak bertanggung jawab hanya mau ambil untung saja. walaupun dokumen yang dikerjakanya tidak selesai).
  8. Jangan mudah percaya jika dikasi kabar dokumen anda telah selesai dikerjakan dan anda disuruh membayar/ transfer. Sebaiknya minta ke Agen tersebut untuk menunjukan bukti bahwa dokumen anda benar-benar telah selesai.
  9. Hindari bertemu di Jalan, Mall, Cafe, dan lain-lain. Usahakan datang dan bertemu langsung di Kantor. (agen yang tidak resmi selalu menghindar jika diajak ketemuan dikantornya)
  10. Minta Tanda Terima dan Copy KTP Agen yang menerima dokumen anda.
  11. Jika anda berada diluar kota, minta kerabat anda yang tinggal di Jakarta untuk bertemu dengan Agen yang anda gunakan.
  12. Jika anda tidak memiliki kerabat di Jakarta. Sebaiknya cari sumber tepercaya yang sudah menggunakan jasa Agen tersebut.
  13. Lapor kepada pihak berwajib jika anda menjadi korban penipuan. Serta share/ bagikan pengalaman buruk anda ke media sosial agar tidak ada lagi korban dari Agen yang tidak bertanggung jawab.
+ SEMOGA BERMANFAAT +
================

Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami