JASA LEGALISIR DAN TERJEMAH IJAZAH | 087883830759

PT. Asahan Jaya Berkah biro jasa legalisir Ijazah terpercaya dan berpengalaman. Melayani jasa legalisir Ijazah di Notaris, Dikti, Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negari dan Kedutaan untuk keperluan melanjutkan sekolah atau bekerja diluar negeri.

KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI

1.    TANPA DP/ UANG MUKA
2.    PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3.    GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4.    TANPA BIAYA TAMBAHAN
5.    PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6.    SELESAI TEPAT WAKTU
7.    DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8.    DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9.    RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN

Jika anda ingin melegalisir Ijazah dan tidak mau direpotkan dengan proses legalisir  yang lama, ribet, dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung, Percayakan legalisir Ijazah anda hanya kepada kami proses cepat, syarat mudah biaya murah dan pembayaran setelah legalisir selesai. Ijazah anda dijamin aman. Prosedur legalisir Ijazah disesuikan dengan keperluan dan tujuan negara Ijazah tersebut digunakan.

Kami hanya melayani legalisir Ijazah di beberapa kementerian dan kedutaan diataranya. Legalisir Ijazah di Notaris, Dikti, Kemenkumham, Kemenlu, Kedutaan Arab Saudi, Kedutaan Australia, Kedutaan Ceko, Kedutaan China, Kedutaan Dubai/ UAE, Kedutaan Filipina, Kedutaan Jerman, Kedutaan Jordania, Kedutaan Korea Selatan, Kedutaan Kuwait, Kedutaan Malaysia, Kedutaan Oman,Kedutaan Qatar, Kedutaan Vietnam

Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta karena legalisir Ijazah dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan melalui jasa Pos, TIKI, dan JNE. Mohon kiriman diasuransikan agar aman dan sampai. Gratis biaya kirim keseluruh indonesia.

Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah macet-macetan dijalan. Kami dengan senang hati akan datang kerumah atau kantor anda untuk menjemput dokumen dan segera melegalisir Ijazah anda. Gratis antar jemput dokumen Khusus Wilayah Jakarta.

Selain legalisir Ijazah kami juga melayani legalisir dokumen penting lainya seperti : legalisir akte cerai, legalisir akte lahir, legalisir akte nikah, legalisir buku nikah, , legalisir transkrip nilai, legalisir SKCK, legalisir surat pengalaman kerja, legalisir KTP,  legalisir paspor, legalisir medical check up, legalisir surat keterangan belum menikah, legalisir surat kuasa, legalisir dokumen perusahaan, dan lain-lain.

Informasi Mengenai Jasa Terjemah dan Legalisir Ijazah di Dikti, Notaris, Kemenkumham, Kemenlu serta Kedutaan Silakan Hubungi:    
                                                         

Telp/ Whatsapp : 085281077379
Telp/ Whatsapp : 087883830759
Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami

===============
* TIPS AMAN *
* MENGURUS DOKUMEN  *

Bagi anda yang ingin Mengurus Visa, Terjemah Tersumpah maupun Legalisir Dokumen di Notaris, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan. Ada beberapa hal yang wajib anda perhatikan jika ingin menggunakan Biro Jasa atau Agen.

  1. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Ijin Resmi (hindari menggunakan jasa perorangan).
  2. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Kantor dan Nomer Telepon Kantor yang Jelas (agen tidak resmi tidak memiliki nomer telepon kantor).
  3. Jangan menggunakan Agen yang hanya menggunakan nomer Handphone (tidak ada telepon kantor).
  4. Jangan Mudah Percaya dengan Biaya Murah (biasanya akan ada biaya tambahan).
  5. Jangan mau diminta Biaya Tambahan, bayarlah sesuai perjanjian awal.
  6. Jangan menggunakan agen yang minta DP/ Uang Muka atau Pembayaran di awal.
  7. Jangan Bayar jika dokumen tidak selesai di kerjakan, (agen yang tidak bertanggung jawab hanya mau ambil untung saja. walaupun dokumen yang dikerjakanya tidak selesai).
  8. Jangan mudah percaya jika dikasi kabar dokumen anda telah selesai dikerjakan dan anda disuruh membayar/ transfer. Sebaiknya minta ke Agen tersebut untuk menunjukan bukti bahwa dokumen anda benar-benar telah selesai.
  9. Hindari bertemu di Jalan, Mall, Cafe, dan lain-lain. Usahakan datang dan bertemu langsung di Kantor. (agen yang tidak resmi selalu menghindar jika diajak ketemuan dikantornya)
  10. Minta Tanda Terima dan Copy KTP Agen yang menerima dokumen anda.
  11. Jika anda berada diluar kota, minta kerabat anda yang tinggal di Jakarta untuk bertemu dengan Agen yang anda gunakan.
  12. Jika anda tidak memiliki kerabat di Jakarta. Sebaiknya cari sumber tepercaya yang sudah menggunakan jasa Agen tersebut.
  13. Lapor kepada pihak berwajib jika anda menjadi korban penipuan. Serta share/ bagikan pengalaman buruk anda ke media sosial agar tidak ada lagi korban dari Agen yang tidak bertanggung jawab.
+ SEMOGA BERMANFAAT +
================

Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami