PERSYARATAN MENIKAH DI CHINA | 0878833830759

Bagi anda yang ingin menikah dengan Warga Negera China, ada satu dokumen yang wajib anda legalisir yaitu Surat Keterangan Belum Menikah atau Surat Single. Surat Keterangan Belum Menikah dikelaurkan oleh KUA jika beragama Islam.  Sedangkan jika beragama Non Muslim Surat Keterangan Belum Menikah dikelurkan oleh Catatan Sipil setempat. Adapun syarat Legalisir Surat Keterangan Belum Menikah yaitu:   

1. Surat Keterangan Belum Menikah/ SKBM Asli
2. Copy KTP dan Paspor
3. Copy ID dan Paspor Warga Negara China

Berikutnya langkah-langkah yang harus dilalui untuk Melegalisir SKBM/ Surat Single anda di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan China yang ada di Jakarta.

Langkah Pertama

Surat Keterangan Belum Menikah/ SKBM diterjemahkan terlebih dahulu kedalam Bahasa Mandarin oleh Penerjemah Tersumpah/ Resmi. Setelah Terjemahan Selesai, SKBM Asli dan Terjemahnya dilegalisir di Kementerian Hukum dan Ham serta Kementerian Luar Negeri.


Langkah Kedua

Setelah SKBM/ Surat Single dilegalisir di Kemenkumham dan Kemenlu anda wajib datang sendiri untuk Melegalisir SKBM di Kedutaan China yang ada di Jakarta. Anda wajib membawa Paspor Asli, Copy KTP, Copy ID Card dan Paspor Warga Negara China. 

Setelah SKBM/ Surat Single selesali dilegalisir di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan China. Segera kirim atau bawa dokumen tersebut ke China untuk proses pendaftaran pernikahan di Catatan Sipil sesuai domisili di China.

Catatan : Jangan lupa setelah mendapatkan Akte Nikah China segera Legalisir Akte Nikah anda di Kedutaan Indonesia yang ada di China untuk proses pendaftaran pernikahan di Kantor Catatan Sipil di Indonesia. 

Sekian langkah-langkah Legalisir SKBM/ Surat Singledi Kedutaan China untuk Keperluan Menikah di China. jika anda membutugkan bantuan silakan hubungi kami :

Jika anda ingin Melegalisir Surat Keterangan Belum Menikah/ SKBM di Kedutaan China untuk keperluan menikah di China, anda tidak mau direpotkan dengan proses Legalisir SKBM/ Surat Single yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir SKBM/ Surat Single anda hanya kepada kami. PT. Asahan Jaya Berkah satu-satunya biro Jasa Legalisir SKBM/ Surat Single Terpercaya dan Berpengalaman. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah dan Pembayaran Setelah Selesai. Dokumen anda dijamin aman.

KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI

1.    TANPA DP/ UANG MUKA
2.    PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3.    GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4.    TANPA BIAYA TAMBAHAN
5.    PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6.    SELESAI TEPAT WAKTU
7.    DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8.    DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9.    RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN

Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah macet-macetan dijalan hanya untuk Melegalisir SKBM/ Surat Single di Kedutaan China. Kami dengan senang hati akan datang kerumah atau kantor anda untuk menjemput dokumen dan segera Melegalisir SKBM/ Surat Single anda di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan China. Gratis antar jemput dokumen Khusus Wilayah Jakarta. Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir SKBM/ Surat Single di Kedutaan China dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan melalui jasa Pos, TIKI, dan JNE. Agar aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan. Gratis biaya kirim keseluruh Indonesia. 

Untuk Informasi Mengenai Jasa Legalisir SKBM/ Surat Keterangan Belum Menikah di Kedutaan China Silakan Hubungi Kami:  

Telp/ Whatsapp : 085281077379
Telp/ Whatsapp : 087883830759
Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami

===============
* TIPS AMAN *
* MENGURUS DOKUMEN  *

Bagi anda yang ingin Mengurus Visa, Terjemah Tersumpah maupun Legalisir Dokumen di Notaris, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan. Ada beberapa hal yang wajib anda perhatikan jika ingin menggunakan Biro Jasa atau Agen.

  1. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Ijin Resmi (hindari menggunakan jasa perorangan).
  2. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Kantor dan Nomer Telepon Kantor yang Jelas (agen tidak resmi tidak memiliki nomer telepon kantor).
  3. Jangan menggunakan Agen yang hanya menggunakan nomer Handphone (tidak ada telepon kantor).
  4. Jangan Mudah Percaya dengan Biaya Murah (biasanya akan ada biaya tambahan).
  5. Jangan mau diminta Biaya Tambahan, bayarlah sesuai perjanjian awal.
  6. Jangan menggunakan agen yang minta DP/ Uang Muka atau Pembayaran di awal.
  7. Jangan Bayar jika dokumen tidak selesai di kerjakan, (agen yang tidak bertanggung jawab hanya mau ambil untung saja. walaupun dokumen yang dikerjakanya tidak selesai).
  8. Jangan mudah percaya jika dikasi kabar dokumen anda telah selesai dikerjakan dan anda disuruh membayar/ transfer. Sebaiknya minta ke Agen tersebut untuk menunjukan bukti bahwa dokumen anda benar-benar telah selesai.
  9. Hindari bertemu di Jalan, Mall, Cafe, dan lain-lain. Usahakan datang dan bertemu langsung di Kantor. (agen yang tidak resmi selalu menghindar jika diajak ketemuan dikantornya)
  10. Minta Tanda Terima dan Copy KTP Agen yang menerima dokumen anda.
  11. Jika anda berada diluar kota, minta kerabat anda yang tinggal di Jakarta untuk bertemu dengan Agen yang anda gunakan.
  12. Jika anda tidak memiliki kerabat di Jakarta. Sebaiknya cari sumber tepercaya yang sudah menggunakan jasa Agen tersebut.
  13. Lapor kepada pihak berwajib jika anda menjadi korban penipuan. Serta share/ bagikan pengalaman buruk anda ke media sosial agar tidak ada lagi korban dari Agen yang tidak bertanggung jawab.
+ SEMOGA BERMANFAAT +
================

Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami