Bagi anda yang ingin menikah dengan Warga Negera China, ada satu dokumen yang wajib anda legalisir yaitu Surat Keterangan Belum Menikah atau Surat Single. Surat Keterangan Belum Menikah dikelaurkan oleh KUA jika beragama Islam. Sedangkan jika beragama Non Muslim Surat Keterangan Belum Menikah dikelurkan oleh Catatan Sipil setempat. Adapun syarat Legalisir Surat Keterangan Belum Menikah yaitu:
1. Surat Keterangan Belum Menikah/ SKBM Asli
2. Copy KTP dan Paspor
3. Copy ID dan Paspor Warga Negara China
Berikutnya langkah-langkah yang harus dilalui untuk Melegalisir SKBM/ Surat Single anda di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan China yang ada di Jakarta.
Langkah Pertama
Surat Keterangan Belum Menikah/ SKBM diterjemahkan terlebih dahulu kedalam Bahasa Mandarin oleh Penerjemah Tersumpah/ Resmi. Setelah Terjemahan Selesai, SKBM Asli dan Terjemahnya dilegalisir di Kementerian Hukum dan Ham serta Kementerian Luar Negeri.
Langkah Kedua
Setelah SKBM/ Surat Single dilegalisir di Kemenkumham dan Kemenlu anda wajib datang sendiri untuk Melegalisir SKBM di Kedutaan China yang ada di Jakarta. Anda wajib membawa Paspor Asli, Copy KTP, Copy ID Card dan Paspor Warga Negara China.
Setelah SKBM/ Surat Single selesali dilegalisir di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan China. Segera kirim atau bawa dokumen tersebut ke China untuk proses pendaftaran pernikahan di Catatan Sipil sesuai domisili di China.
Catatan : Jangan lupa setelah mendapatkan Akte Nikah China segera Legalisir Akte Nikah anda di Kedutaan Indonesia yang ada di China untuk proses pendaftaran pernikahan di Kantor Catatan Sipil di Indonesia.
Sekian langkah-langkah Legalisir SKBM/ Surat Singledi Kedutaan China untuk Keperluan Menikah di China. jika anda membutugkan bantuan silakan hubungi kami :
Jika anda ingin Melegalisir Surat Keterangan Belum Menikah/ SKBM di Kedutaan China untuk keperluan menikah di China, anda tidak mau direpotkan dengan proses Legalisir SKBM/ Surat Single yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir SKBM/ Surat Single anda hanya kepada kami. PT. Asahan Jaya Berkah satu-satunya biro Jasa Legalisir SKBM/ Surat Single Terpercaya dan Berpengalaman. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah dan Pembayaran Setelah Selesai. Dokumen anda dijamin aman.
1. Surat Keterangan Belum Menikah/ SKBM Asli
2. Copy KTP dan Paspor
3. Copy ID dan Paspor Warga Negara China
Berikutnya langkah-langkah yang harus dilalui untuk Melegalisir SKBM/ Surat Single anda di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan China yang ada di Jakarta.
Langkah Pertama
Surat Keterangan Belum Menikah/ SKBM diterjemahkan terlebih dahulu kedalam Bahasa Mandarin oleh Penerjemah Tersumpah/ Resmi. Setelah Terjemahan Selesai, SKBM Asli dan Terjemahnya dilegalisir di Kementerian Hukum dan Ham serta Kementerian Luar Negeri.
Setelah SKBM/ Surat Single dilegalisir di Kemenkumham dan Kemenlu anda wajib datang sendiri untuk Melegalisir SKBM di Kedutaan China yang ada di Jakarta. Anda wajib membawa Paspor Asli, Copy KTP, Copy ID Card dan Paspor Warga Negara China.
Setelah SKBM/ Surat Single selesali dilegalisir di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan China. Segera kirim atau bawa dokumen tersebut ke China untuk proses pendaftaran pernikahan di Catatan Sipil sesuai domisili di China.
Catatan : Jangan lupa setelah mendapatkan Akte Nikah China segera Legalisir Akte Nikah anda di Kedutaan Indonesia yang ada di China untuk proses pendaftaran pernikahan di Kantor Catatan Sipil di Indonesia.
Sekian langkah-langkah Legalisir SKBM/ Surat Singledi Kedutaan China untuk Keperluan Menikah di China. jika anda membutugkan bantuan silakan hubungi kami :
1. TANPA DP/ UANG MUKA
2. PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4. TANPA BIAYA TAMBAHAN
5. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6. SELESAI TEPAT WAKTU
7. DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8. DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9. RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN
Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah macet-macetan dijalan hanya untuk Melegalisir SKBM/ Surat Single di Kedutaan China. Kami dengan senang hati akan datang kerumah atau kantor anda untuk menjemput dokumen dan segera Melegalisir SKBM/ Surat Single anda di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan China. Gratis antar jemput dokumen Khusus Wilayah Jakarta. Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir SKBM/ Surat Single di Kedutaan China dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan melalui jasa Pos, TIKI, dan JNE. Agar aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan. Gratis biaya kirim keseluruh Indonesia.
Untuk Informasi Mengenai Jasa Legalisir SKBM/ Surat Keterangan Belum Menikah di Kedutaan China Silakan Hubungi Kami:
Telp/ Whatsapp : 085281077379
Telp/ Whatsapp : 087883830759
Telp/ Whatsapp : 087883830759