BIAYA LEGALISIR BUKU NIKAH DI KEDUTAAN OMAN | 087883830759

Bagi anda yang ingin melegalisir buku nikah dikedutaan oman untuk keperluan mengurus visa, izin tinggal atau mendaftarkan pernikahan dioman. Tidak perlu bingung karena kami siap membantu melegalisir buku nikah anda dikedutaan oman yang berada di jakarta. PT. Asahan Jaya Berkah adalah satu-satunya biro jasa legalisir buku nikah dikedutaan oman terpercaya dan berpengalaman. Proses cepat, biaya murah, syarat mudah dan pembayaran setelah legalisir selesai. Buku nikah anda pasti aman bersama kami.

KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI

1.    PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
2.    GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
3.    DOKUMEN DIJAMIN AMAN
4.    LEGALISIR PASTI SELESAI
5.    SELESAI TEPAT WAKTU
6.    TANPA BIAYA TAMBAHAN
7.    PROSES CEPAT, MURAH, MUDAH
8.    DOKUMEN DIJAMIN ASLI
9.    RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN

Syarat legalisir buku nikah dikedutaan oman

1.    Buku nikah asli
2.    Copy paspor dan ktp

Ada dua pilihan legalisir buku nikah dikedutaan oman. Pertama legalisir foto copy buku nikah sesuai asli dan kedua legalisir hasil terjemahan buku nikah (terjemah bahasa arab dan inggris sesuai permintaan). Sebelum buku nikah dilegalisir dikedutaan oman, buku nikah wajib dilegalisir dikua tempat menikah, dikemenag pusat, dikementerian hukum dan ham/ kemenkumham, dan kementerian luar negeri/ kemenlu. Jika buku nikah dilegalisir tidak sesuai prosedur maka buku nikah tidak bisa digunakan di oman. Itu sebabnya anda wajib menggunakan jasa kami yang sudah sangat berpengalaman dalam melegalisir buku nikah dikedutaan oman.
                                                                                                             
Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu jauh-jauh datang kejakarta karena legalisir buku nikah dikedutaan oman dapat diwakilkan kepada kami. Khusus untuk yang berdomisili dijakarta anda tidak perlu bersusah payah keluar rumah, buang waktu, macet-macetan dijalan hanya untuk melegalisir buku nikah dikedutaan oman. Kami dengan senang hati akan datang kerumah/ kantor untuk menjeput dan segera melegalisir buku nikah anda di kemenkumham, kemenlu dan kedutaan oman. Kami melayani jasa terjemah buku nikah kedalam bahasa inggris dan bahasa arab yang diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah kami sebagai syarat legalisir dikedutaan oman.
                                  
Apabila anda membutuhkan bantuan legalisir buku nikah di kemenkumham, kemenlu dan kedutaan oman silakan hubungi :

Telp/ Whatsapp : 085281077379
Telp/ Whatsapp : 087883830759  
                                                                                 
Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami

===============
* TIPS AMAN *
* MENGURUS DOKUMEN  *

Bagi anda yang ingin Mengurus Visa, Terjemah Tersumpah maupun Legalisir Dokumen di Notaris, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan. Ada beberapa hal yang wajib anda perhatikan jika ingin menggunakan Biro Jasa atau Agen.

  1. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Ijin Resmi (hindari menggunakan jasa perorangan).
  2. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Kantor dan Nomer Telepon Kantor yang Jelas (agen tidak resmi tidak memiliki nomer telepon kantor).
  3. Jangan menggunakan Agen yang hanya menggunakan nomer Handphone (tidak ada telepon kantor).
  4. Jangan Mudah Percaya dengan Biaya Murah (biasanya akan ada biaya tambahan).
  5. Jangan mau diminta Biaya Tambahan, bayarlah sesuai perjanjian awal.
  6. Jangan menggunakan agen yang minta DP/ Uang Muka atau Pembayaran di awal.
  7. Jangan Bayar jika dokumen tidak selesai di kerjakan, (agen yang tidak bertanggung jawab hanya mau ambil untung saja. walaupun dokumen yang dikerjakanya tidak selesai).
  8. Jangan mudah percaya jika dikasi kabar dokumen anda telah selesai dikerjakan dan anda disuruh membayar/ transfer. Sebaiknya minta ke Agen tersebut untuk menunjukan bukti bahwa dokumen anda benar-benar telah selesai.
  9. Hindari bertemu di Jalan, Mall, Cafe, dan lain-lain. Usahakan datang dan bertemu langsung di Kantor. (agen yang tidak resmi selalu menghindar jika diajak ketemuan dikantornya)
  10. Minta Tanda Terima dan Copy KTP Agen yang menerima dokumen anda.
  11. Jika anda berada diluar kota, minta kerabat anda yang tinggal di Jakarta untuk bertemu dengan Agen yang anda gunakan.
  12. Jika anda tidak memiliki kerabat di Jakarta. Sebaiknya cari sumber tepercaya yang sudah menggunakan jasa Agen tersebut.
  13. Lapor kepada pihak berwajib jika anda menjadi korban penipuan. Serta share/ bagikan pengalaman buruk anda ke media sosial agar tidak ada lagi korban dari Agen yang tidak bertanggung jawab.
+ SEMOGA BERMANFAAT +
================

Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami