SYARAT LEGALISIR BUKU NIKAH DI KEDUTAAN DUBAI/ UNI EMIRAT ARAB | 087883830759

Apabila anda ingin melegalisir Buku Nikah di Kedutaan Dubai/ UAE untuk keperluan mengurus visa, izin tinggal atau ingin membawa keluarga untuk tinggal di Dubai/ UAE. Anda tidak mau direpotkan dengan proses Legalisir Buku Nikah yang lama, ribet, dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung, Percayakan legalisir Buku Nikah anda hanya kepada kami. PT. Asahan Jaya Berkah Biro Jasa Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Dubai/ UAE Terpercaya dan Berpengalaman. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah dan Pembayaran Setelah Selesai. 

KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI

1.    TANPA DP/ UANG MUKA
2.    PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3.    GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4.    TANPA BIAYA TAMBAHAN
5.    PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6.    SELESAI TEPAT WAKTU
7.    DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8.    DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9.    RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN

Syaat Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Dubai/ Uni Emirat Arab

1. Buku Nikah Asli Suami Istri
2. Copy Buku Nikah yang sudah dilegalisir oleh KUA
3. Copy KTP dan Paspor Suami Istri
4. Copy Resident Visa dan Kontrak Kerja

Catatan : Buku Nikah anda akan kami Legalisir di Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri dan Legalisir Akhir di Kedutaan Dubai/ Uni Emirat Arab.

Baca Juga:
  • Syarat Legalisir Akte Nikah di Kedutaan Dubai/ UAE
  • Syarat Legalisir Akte Lahir di Kedutaan Dubai/ UAE
  • Syarat Legalisir Ijazah di Kedutaan Dubai/ UAE
  • Syarat Legalisir Medical Check Up di Kedutaan Dubai/ UAE
  • Syarat Legalisir SKBM/ Surat Single di Kedutaan Dubai/ UAE   
  • Syarat Legalisir Kartu Keluarga di Kedutaan Dubai/ UAE   

Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta karena Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Dubai/ UAE dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan melalui jasa Pos, TIKI, dan JNE. Mohon kiriman diasuransikan agar aman dan sampai. Gratis biaya kirim keseluruh indonesia.

Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah macet-macetan dijalan hanya untuk Melegalisir Buku Nikah di Kedutaan Dubai/ UAE. Kami dengan senang hati akan datang kerumah atau kantor anda untuk menjemput dokumen dan segera Melegalisir Buku Nikah di Kedutaan Dubai/ UAE. Gratis antar jemput dokumen Khusus Wilayah Jakarta.

Selain Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Dubai/ UAE Kami juga melayani Legalisir Buku Nikah di beberapa kementerian dan kedutaan diataranya. Legalisir Buku Nikah di Kementerian Agama/ Kemenag, Kementerian Hukum dan Ham/ Kemenkumham, Kementerian Luar Negeri/ Kemenlu, Kedutaan Aljazair, Kedutaan Arab Saudi, Kedutaan Australia, Kedutaan Belanda, Kedutaan Belgia, Kedutaan Ceko, Kedutaan China, Kedutaan Dubai/ UAE, Kedutaan Finlandia, Kedutaan Filipina, Kedutaan India, Kedutaan Jerman, Kedutaan Jordania, Kedutaan Kuwait, Kedutaan Malaysia, Kedutaan Mesir, Kedutaan Norwegia, Kedutaan Oman, Kedutaan Qatar, Kedutaan Perancis, Kedutaan Rusia, Kedutaan Srilanka, Kedutaan Spanyol, Kedutaan Vietnam

Informasi Mengenai Jasa Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Dubai/ Uni Emirat Arab Silakan Hubungi Kami:

Telp/ Whatsapp : 085281077379
Telp/ Whatsapp : 087883830759
Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami

===============
* TIPS AMAN *
* MENGURUS DOKUMEN  *

Bagi anda yang ingin Mengurus Visa, Terjemah Tersumpah maupun Legalisir Dokumen di Notaris, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan. Ada beberapa hal yang wajib anda perhatikan jika ingin menggunakan Biro Jasa atau Agen.

  1. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Ijin Resmi (hindari menggunakan jasa perorangan).
  2. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Kantor dan Nomer Telepon Kantor yang Jelas (agen tidak resmi tidak memiliki nomer telepon kantor).
  3. Jangan menggunakan Agen yang hanya menggunakan nomer Handphone (tidak ada telepon kantor).
  4. Jangan Mudah Percaya dengan Biaya Murah (biasanya akan ada biaya tambahan).
  5. Jangan mau diminta Biaya Tambahan, bayarlah sesuai perjanjian awal.
  6. Jangan menggunakan agen yang minta DP/ Uang Muka atau Pembayaran di awal.
  7. Jangan Bayar jika dokumen tidak selesai di kerjakan, (agen yang tidak bertanggung jawab hanya mau ambil untung saja. walaupun dokumen yang dikerjakanya tidak selesai).
  8. Jangan mudah percaya jika dikasi kabar dokumen anda telah selesai dikerjakan dan anda disuruh membayar/ transfer. Sebaiknya minta ke Agen tersebut untuk menunjukan bukti bahwa dokumen anda benar-benar telah selesai.
  9. Hindari bertemu di Jalan, Mall, Cafe, dan lain-lain. Usahakan datang dan bertemu langsung di Kantor. (agen yang tidak resmi selalu menghindar jika diajak ketemuan dikantornya)
  10. Minta Tanda Terima dan Copy KTP Agen yang menerima dokumen anda.
  11. Jika anda berada diluar kota, minta kerabat anda yang tinggal di Jakarta untuk bertemu dengan Agen yang anda gunakan.
  12. Jika anda tidak memiliki kerabat di Jakarta. Sebaiknya cari sumber tepercaya yang sudah menggunakan jasa Agen tersebut.
  13. Lapor kepada pihak berwajib jika anda menjadi korban penipuan. Serta share/ bagikan pengalaman buruk anda ke media sosial agar tidak ada lagi korban dari Agen yang tidak bertanggung jawab.
+ SEMOGA BERMANFAAT +
================

Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami