jasa legalisir paspor di kemenkumham dan kemenlu
Apabila anda ingin melegalisir Paspor di Kemenkumham dan Kemenlu untuk keperluan mengurus visa, izin tinggal atau ingin bekerja di Vietnam, anda tidak mau direpotkan dengan proses Legalisir Paspor yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir Paspor anda hanya kepada kami. PT. Asahan Jaya Berkah Biro Jasa Legalisir Paspor di Kemenkumham dan Kemenlu Terpercaya dan Berpengalaman. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah dan Pembayaran Setelah Selesai. Paspor anda dijamin aman.
KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
1. TANPA DP/ UANG MUKA
2. PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4. TANPA BIAYA TAMBAHAN
5. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6. SELESAI TEPAT WAKTU
7. DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8. DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9. RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN
Catatan: Paspor anda akan kami Legalisir di Notaris, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri Jakarta.
Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta Gratis Antar Jemput Dokumen. Sedangkan untuk luar kota dokumen dikirimkan melalui tiki, jne, pos. Agar aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan. Gratis Biaya Kirim Keseluruh Indonesia.
Untuk Informasi Megenai Biaya Legalisir Paspor di Kemenkumham, Kemenlu dan Kemenkumham dan Kemenlu Silakan Hubungi:
Telp/ Whatsapp : 085281077379
Telp/ Whatsapp : 087883830759
Telp/ Whatsapp : 085281077379
Telp/ Whatsapp : 087883830759