LEGALISIR AKTE NIKAH
Bagi anda yang ingin melegalisir akte nikah yang dikeluarkan oleh kantor catatan sipil
untuk keperluan mengurus visa maupun izin tinggal diluar negeri. Tidak perlu
bingung kami siap membantu melegalisir akte nikah anda dikemenkumham, kemenlu
maupun kedutaan asing yang ada dijakarta. PT. Asahan Jaya Berkah adalah satu-satunya biro jasa
legalisir akte nikah terpercaya dan berpengalaman. Proses cepat, biaya murah,
syarat mudah dan pembayaran setelah legalisir selesai. Akte nikah anda pasti aman bersama kami.
KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
1. PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
2. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
3. DOKUMEN DIJAMIN AMAN
4. LEGALISIR PASTI SELESAI
5. SELESAI TEPAT WAKTU
6. TANPA BIAYA TAMBAHAN
7. PROSES CEPAT, MURAH, MUDAH
8. HASIL LEGALISIR DAPAT DIPERTANGGUNG
JAWABKAN
9. RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN
Adapun beberapa dokumen yang sudah
biasa/ pernah kami legalisir antara lain : legalisir ijazah, legalisir transkrip
nilai, legalisir buku nikah, legalisir akte kelahiran, legalisir akte cerai, legalisir akte nikah catatan sipil, legalisir paspor, legalisir skck, legalisir
medical check up, legalisir surat perjanjian, legalisir dokumen perusahaan, legalisir
surat keterangan belum menikah, legalisir ktp, legalisir kartu keluarga, dan legalisir
penting lainya.
Prosedur legalisir akte nikah disesuaikan dengan kedutaan negara tujuan akte nikah digunakan. Karena masing-masing negara memiliki persyaratan dan prosedur legalisir yang
berbeda. Sebahagian negara mewajibkan akte nikah asli yang dilegalisir, sebahagian
lagi mewajibkan akte nikah diterjemahkan terlebih dahulu sebelum dilegalisir. Bahkan
ada beberapa negara yang membolehkan hanya foto copy akte nikah sesuai asli yang dilegalisir. Jadi sebelum akte nikah dilegalisir kami harus tau negara tujuan akte nikah
tersebut digunakan. jika
tidak, legalisir akte nikah yang telah selesai dari kemenkumham dan kemenlu akan
sia-sia. Itu sebabnya anda wajib menggunakan jasa kami yang sudah berpengalaman
dalam melegalisir akte nikah baik dikemenkumham dan kemenlu maupun kedutaan asing yang
ada dijakarta.
Bagi anda yang berada diluar kota
tidak perlu jauh-jauh datang kejakarta karena legalisir akte nikah dapat diwakilkan kepada kami. Khusus untuk
yang berdomisili dijakarta anda tidak perlu bersusah payah keluar rumah, buang
waktu, macet-macetan dijalan hanya untuk melegalisir akte nikah. Kami dengan
senang hati akan datang kerumah/ kantor untuk menjeput dan segera proses
melegalisir akte nikah anda secepatnya.
Antar jemput dokumen gratis khusus
wilayah jakarta. untuk luar jakarta dokumen dikirim via tiki , jne demi
keamanan dokumen pengiriman wajib diasuransikan.
Kami juga
melayani terjemah tersumpah untuk keperluan legalisir. Seperti terjemah bahasa arab, terjemah bahasa china/ mandarin,
terjemah bahasa jerman, terjemah bahasa belanda, bahasa perancis. Dan kami
menerima juga legalisir akte nikah diberbagai instansi dan kedutaan asing yang
ada dijakarta antara lain : legalisir dikementerian hukum dan ham, legalisir dikementerian luar negeri, legalisir dikementerian agama, legalisir dinotaris, legalisir dikedutaan aljazair, legalisir dikedutaan arab saudi, legalisir dikedutaan australia, legalisir dikedutaan belanda, legalisir dikedutaan belgia, legalisir dikedutaan
china, legalisir dikedutaan filipina, legalisir dikedutaan finlandia, legalisir dikedutaan india, legalisir dikedutaan
jerman, legalisir dikedutaan jordania, legalisir dikedutaan korea, legalisir dikedutaan
kuwait, legalisir dikedutaan malaysia, legalisir dikedutaan mesir, legalisir dikedutaan
oman, legalisir dikedutaan qatar, legalisir dikedutaan
srilanka, legalisir dikedutaan spanyol, legalisir dikedutaan taiwan, legalisir dikedutaan
turki, legalisir dikedutaan uae/ dubai, legalisir dikedutaan vietnam, dan lain-lain
Untuk
informasi biaya legalisir akte nikah segera hubungi :
Telp/ Whatsapp : 085281077379
Telp/ Whatsapp : 087883830759
Telp/ Whatsapp : 087883830759