Jika anda ingin melegalisir Akte Nikah di Kedutaan Malaysia untuk keperluan mengurus visa, izin tinggal, ingin mendaftarkan pernikahan di Malaysia, anda tidak mau direpotkan dengan urusan yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan legalisir Akte Nikah anda hanya kepada kami. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah dan Pembayaran Setelah Selesai Akte Nikah anda dijamin aman.
PT. Asahan Jaya Berkah satu-satunya biro jasa legalisir dokumen di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Malaysia terpercaya dan berpengalaman Melayani Jasa legalisir dokumen penting seperti: legalisir Ijazah, legalisir Transkrip Nilai, legalisir Akte Cerai, Akte Lahir, Akte Nikah Catatan Sipil, Buku Nikah KUA, Surat Keterangan Belum Menikah/ Surat Single dan legalisir dokumen penting lainya.
PT. Asahan Jaya Berkah satu-satunya biro jasa legalisir dokumen di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Malaysia terpercaya dan berpengalaman Melayani Jasa legalisir dokumen penting seperti: legalisir Ijazah, legalisir Transkrip Nilai, legalisir Akte Cerai, Akte Lahir, Akte Nikah Catatan Sipil, Buku Nikah KUA, Surat Keterangan Belum Menikah/ Surat Single dan legalisir dokumen penting lainya.
KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
1. TANPA DP/ UANG MUKA
2. PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4. TANPA BIAYA TAMBAHAN
5. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6. SELESAI TEPAT WAKTU
7. DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8. DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9. RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN
Persyaratan Legalisir Akte Nikah di Kedutaan Malaysia
1. Akte Nikah Asli
2. Copy Paspor
Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah macet-macetan dijalan hanya untuk melegalisir Akte Nikah di Kedutaan Malaysia. Kami dengan senang hati akan datang kerumah atau kantor anda untuk menjemput dokumen dan segera melegalisir Akte Nikah Anda di Kemenkumah, Kemenlu dan Kedutaan Malaysia. Gratis antar jemput dokumen Khusus Wilayah Jakarta.
Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta Akte Nikah di Kedutaan Malaysia dapat diwakiklan kepada Kami, Dokumen anda kirimkan melalui Pos, TIKI, dan JNE. Mohon kiriman diasuransikan agar aman dan sampai. Gratis biaya kirim keseluruh indonesia.
Untuk Informasi Mengenai Biaya dan Lama Proses Legalisir Akte Nikah di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Malaysia Silakan Hubungi:
Telp/ Whatsapp : 087883830759