LEGALISIR IJAZAH DIKEDUTAAN UAE/ UNI EMIRAT ARAB | 087883830759

Bagi anda yang ingin melegalisir ijazah dikedutaan UAE/ uni emirat arab untuk keperluan mengurus visa atau sebagai persyaratan berkeja di UAE/ uni emirat arab. Tidak perlu bingung kami siap membantu melegalisir ijazah anda dikedutaan dubai jakarta. 

PT. Asahan Jaya Berkah adalah satu-satunya biro jasa legalisir ijazah dikedutaan UAE/ uni emirat arab terpercaya dan berpengalaman. Proses cepat, biaya murah, syarat mudah dan pembayaran setelah legalisir selesai. Ijazah anda pasti aman bersama kami.




KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI

1.   PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
2.   GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
3.   DOKUMEN DIJAMIN AMAN
4.   LEGALISIR PASTI SELESAI
5.   SELESAI TEPAT WAKTU
6.   TANPA BIAYA TAMBAHAN
7.   PROSES CEPAT, MURAH, MUDAH
8.   HASIL LEGALISIR ASLI DAN DAPAT DIPERTANGGUNG JAWABKAN
9.   RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN

Adapun beberapa dokumen yang sudah biasa/ pernah kami legalisir dikedutaan UAE/ uni emirat arab antara lain : legalisir ijazah, legalisir transkrip nilai, legalisir buku nikah, legalisir akte kelahiran, legalisir akte cerai, legalisir akte nikah catatan sipil, legalisir paspor, legalisir skck, legalisir medical check up, legalisir surat perjanjian, legalisir dokumen perusahaan, legalisir surat keterangan belum menikah, legalisir ktp, legalisir kartu keluarga, dan legalisir penting lainya.

Syarat legalisir ijazah dikedutaan UAE/ uni emirat arab

1.   Ijazah asli
2.   Copy ijazah yang sudah dilegalisir dari sekolah
3.   Copy paspor
4.   Copy kontrak kerja

Prosedur legalisir ijazah dikedutaan UAE/ uni emirat arab dibagi menjadi 2 (dua) cara yaitu;

1.   Jika ijazah asli satu bahasa, maka legalisir dilakukan dua kali, pertama legalisir foto copy ijazah sesuai asli dan kedua legalisir hasil terjemahan ijazah ( bahasa inggris atau bahasa arab, sesuai permintaan).

2.   Jika ijazah sudah dua bahasa ( Indonesia dan inggris ) legalisir hanya dilakukan satu kali yakni legalisir foto copy ijazah sesuai asli.

Sebelum ijazah dilegalisir dikedutaan UAE/ uni emirat arab, ijazah wajib diterjemahkan atau dilegalisir di notaris kemudian dilegalisir dikementerian hukum dan ham/ kemenkumham, dan kementerian luar negeri/ kemenlu. Jika ijazah dilegalisir tidak sesuai prosedur maka ijazah tidak bisa digunakan di UAE/ uni emirat arab. Itu sebabnya anda wajib menggunakan jasa kami yang sudah sangat berpengalaman dalam melegalisir ijazah dikedutaan UAE/ uni emirat arab.
                                                                                  
Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu jauh-jauh datang kejakarta karena legalisir ijazah dikedutaan UAE/ uni emirat arab dapat diwakilkan kepada kami. Khusus untuk yang berdomisili dijakarta anda tidak perlu bersusah payah keluar rumah, buang waktu, macet-macetan dijalan hanya untuk melegalisir ijazah dikedutaan UAE/ uni emirat arab. Kami dengan senang hati akan datang kerumah/ kantor untuk menjeput dan segera proses melegalisir ijazah anda dikedutaan UAE/ uni emirat arab secepatnya.
                           
Antar jemput dokumen gratis khusus wilayah jakarta. untuk luar jakarta dokumen dikirim via tiki , jne demi keamanan dokumen pengiriman wajib diasuransikan.
                                                   
Untuk informasi biaya legalisir ijazah dikedutaan UAE/ uni emirat arab segera hubungi:

Telp/ Whatsapp : 085281077379
Telp/ Whatsapp : 087883830759
Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami

===============
* TIPS AMAN *
* MENGURUS DOKUMEN  *

Bagi anda yang ingin Mengurus Visa, Terjemah Tersumpah maupun Legalisir Dokumen di Notaris, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan. Ada beberapa hal yang wajib anda perhatikan jika ingin menggunakan Biro Jasa atau Agen.

  1. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Ijin Resmi (hindari menggunakan jasa perorangan).
  2. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Kantor dan Nomer Telepon Kantor yang Jelas (agen tidak resmi tidak memiliki nomer telepon kantor).
  3. Jangan menggunakan Agen yang hanya menggunakan nomer Handphone (tidak ada telepon kantor).
  4. Jangan Mudah Percaya dengan Biaya Murah (biasanya akan ada biaya tambahan).
  5. Jangan mau diminta Biaya Tambahan, bayarlah sesuai perjanjian awal.
  6. Jangan menggunakan agen yang minta DP/ Uang Muka atau Pembayaran di awal.
  7. Jangan Bayar jika dokumen tidak selesai di kerjakan, (agen yang tidak bertanggung jawab hanya mau ambil untung saja. walaupun dokumen yang dikerjakanya tidak selesai).
  8. Jangan mudah percaya jika dikasi kabar dokumen anda telah selesai dikerjakan dan anda disuruh membayar/ transfer. Sebaiknya minta ke Agen tersebut untuk menunjukan bukti bahwa dokumen anda benar-benar telah selesai.
  9. Hindari bertemu di Jalan, Mall, Cafe, dan lain-lain. Usahakan datang dan bertemu langsung di Kantor. (agen yang tidak resmi selalu menghindar jika diajak ketemuan dikantornya)
  10. Minta Tanda Terima dan Copy KTP Agen yang menerima dokumen anda.
  11. Jika anda berada diluar kota, minta kerabat anda yang tinggal di Jakarta untuk bertemu dengan Agen yang anda gunakan.
  12. Jika anda tidak memiliki kerabat di Jakarta. Sebaiknya cari sumber tepercaya yang sudah menggunakan jasa Agen tersebut.
  13. Lapor kepada pihak berwajib jika anda menjadi korban penipuan. Serta share/ bagikan pengalaman buruk anda ke media sosial agar tidak ada lagi korban dari Agen yang tidak bertanggung jawab.
+ SEMOGA BERMANFAAT +
================

Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami