PT.
Asahan Jaya Berkah Melayani legalisir SKBM/ surat keterangan belum menikah di
kedutaan belanda. Bagi anda yang akan menikah di belanda dan ingin melegalisir SKBM
surat keterangan belum menikah di kedutaan belanda sebagai syarat untuk
mencatatkan pernikahan di belanda. Tidak perlu bingung, Percayakan legalisir SKBM/
Surat sinble anda hanya kepada kami.
Proses cepat, biaya murah, syarat mudah dan pembayaran setelah legalisir
selesai. SKBM/ surat keterangan belum menikah anda pasti aman bersama kami.
KELEBIHAN
JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
1. PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
2. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
3. DOKUMEN DIJAMIN AMAN
4. LEGALISIR PASTI SELESAI
5. SELESAI TEPAT WAKTU
6. TANPA BIAYA TAMBAHAN
7. PROSES CEPAT, MURAH, MUDAH
8. DOKUMEN DIJAMIN ASLI
9. RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN
SYARAT
LEGALISIR SKBM/ SURAT KETERANGAN BELUM MENIKAH
1. SKBM/ SURAT KETERANGAN BELUM MENIKAH ASLI
2. COPY PASPOR
Prosedur
legalisir SKBM di kedutaan belanda wajib double otentik atau dilegalisir dua
kali, pertama legalisir SKBM asli dan kedua legalisir SKBM terjemahan bahasa
belanda. Jika SKBM tidak dilegalisir sesuai prosedur maka SKBM tidak bisa
digunakan di belanda.
Bagi
anda yang berada diluar kota tidak perlu jauh-jauh datang ke jakarta
karena legalisir SKBM/ surat keterangan
belum menikah di kedutaan belanda dapat diwakilkan kepada kami. Khusus
untuk yang berdomisili dijakarta anda tidak perlu bersusah payah keluar rumah,
buang waktu, macet-macetan dijalan hanya untuk melegalisir SKBM/ surat keterangan belum menikah.
Kami dengan senang hati akan datang kerumah/ kantor untuk menjeput dan segera
melegalisir SKBM/ surat keterangan
belum menikah anda di kemenkumham, kemenlu dan kedutaan belanda.
APABILA ANDA MEMBUTUHKAN BANTUAN UNTUK
MELEGALISIR SKBM/ SURAT KETERANGAN BELUM MENIKAH DI KEMENKUMHAM, KEMENLU DAN
KEDUTAAN BELANDA SILAKAN HUBUNGI :
Telp/ Whatsapp : 087883830759