Kami adalah Satu-satunya Biro Jasa Legalisir Ijazah di KEMENLU Tepercaya. Melayani Jasa Legalisir Ijazah di berbagai instansi dan Kedutaan. seperti, Legalisir Ijazah di DIKTI, Notaris, Kemenkumham, KEMENLU serta Kedutaan Besar yang ada di Jakarta.
Bagi anda yang ingin Melegalisir Ijazah di KEMENLU untuk keperluan mengurus visa, ijin tinggal atau Bekerja di Luar Negeri. Anda tidak mau direpotkan dengan proses Legalisir Ijazah yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir Ijazah anda hanya kepada kami. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah dan Pembayaran Setelah Selesai.
Jasa Legalisir Ijazah di Kemenlu |
Syarat Legalisir Ijazah di KEMENLU
1. Ijazah Asli
2. Copy KTP dan Paspor
Catatan : Legalisir Ijazah di KEMENLU disesuaikan dengan permintaan negara tujuan ijazah digunakan karena beda negara beda prosedur.
Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta Karena Legalisir Ijazah di KEMENLU dapat diwakilkan hanya kepada kami. Khusus untuk yang tinggal di Jakarta, Dokumen kami jemput kerumah atau kantor anda.
KENAPA ANDA HARUS MENGGUNAKAN JASA KAMI?
1. Perusahaan Resmi dan Terdaftar
2. Tepercaya dan Berpengalaman
3. Tanpa DP dan Pembayaran Setelah Selesai
4. Tanpa Biaya Tambahan
5. Gratis Antar Jemput Dokumen
6. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah
7. Dokumen Dijamin Asli
8. Dokumen Dijamin Aman
9. Rahasia Dokumen Dijamin
Untuk Informasi Mengenai Biaya Jasa Legalisir Ijazah di KEMENLU Silakan Hubungi:
Telp/ WhatsApp : 085281077379 (admin 1)
Telp/ WhatsApp : 087883830759 (admin 2)