Jika anda ingin Melegalisir Buku Nikah di Kedutaan Irak, untuk keperluan mengurus visa, ijin tinggal atau ingin mendaftarkan pernikahan di Irak. Anda tidak mau direpotkan dengan proses Legalisir Buku Nikah yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir Buku Nikah anda hanya kepada kami. PT. Asahan Jaya Berkah Biro Jasa Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Irak Terpercaya dan Berpengalaman. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah dan Pembayaran Setelah Selesai. Buku Nikah anda dijamin aman.
KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
1. TANPA DP/ UANG MUKA
2. PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4. TANPA BIAYA TAMBAHAN
5. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6. SELESAI TEPAT WAKTU
7. DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8. DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9. RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN
1. Buku Nikah Asli Suami Istri
2. Copy Buku Nikah yang sudah dilegalisir oleh KUA
3. Copy KTP dan Paspor Suami Istri
4. Copy Surat Ijin Menikah (jika menikah dengan WNA)
5. Copy Akte Cerai (jika menikah dengan Duda/ Janda)
6. Copy Surat Mualaf (jika menikah dengan Non Muslim)
Catatan : Buku Nikah anda akan kami Legalisir di Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Irak Jakarta.
Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah macet-macetan dijalan hanya untuk melegalisir Buku Nikah di Kedutaan Irak. Kami dengan senang hati akan datang kerumah atau kantor anda untuk menjemput dokumen dan segera melegalisir Buku Nikah anda di Kedutaan Irak. Untuk luar kota dokumen dikirimkan melalui tiki, jne atau pos. Gratis Biaya Kirim Keseluruh Indonesia.
Untuk Informasi Mengenai Biaya Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Irak Jakarta Silakan Hubungi:
Telp / WhatsApp : 085281077379
Telp / WhatsApp : 087883830759