Apabila anda memiliki Istri/ Suami Warga Negara Asing dan ingin tinggal di Indonesia, maka anda wajib mengurus Telex Visa Penyatuan Keluarga atau Vitas 317. Telex Visa Penyatuan Keluarga adalah salah satu syarat wajib untuk mendapatkan Ijin Tinggal di Indonesia/ Kitas. Visa Penyatuan Keluarga ini diurus di Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham pusat yang ada di Jakarta.
Jika anda Ingin Mengurus Telex Visa Penyatuan Keluarga dan anda tidak mau direpotkan dengan Proses Pengurusan Telex Visa Penyatuan Keluarga yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung, Percayakan Telex Visa Penyatuan Keluarga anda hanya kepada kami. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah dan Pembayaran Setelah Selesai. Dokumen anda dijamin aman bersama kami.
KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
1. TANPA DP/ UANG MUKA
2. PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4. TANPA BIAYA TAMBAHAN
5. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6. SELESAI TEPAT WAKTU
7. DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8. DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9. RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN
Syarat Pengurusan Telex Visa Penyatuan Keluarga (Vitas 317)
Syarat Untuk Penjamin
1. Scan KTP, Kartu Keluarga dan Akte Lahir
2. Surat Permohonan
3. Surat Jaminan
4. Surat Kuasa
5. Rekening Koran 3 Bulan Terakhir
6. Buku Nikah/ Akte Nikah
Syarat untuk Warga Negara Asing
1. Scan Paspor WN Asing
Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta karena Pengurusan Telex Visa Penyatuan Keluarga dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan melalui jasa Pos, TIKI, dan JNE. Mohon kiriman diasuransikan agar aman dan sampai. Gratis biaya kirim keseluruh indonesia.
Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah macet-macetan dijalan hanya untuk Mengurus Telex Visa Penyatuan Keluarga. Kami dengan senang hati akan datang kerumah atau kantor anda untuk menjemput dokumen dan segera Menguruskan Telex Visa Penyatuan Keluarga anda. Gratis antar jemput dokumen Khusus Wilayah Jakarta.
Untuk Informasi Mengenai Biaya Pengurusan Telex Visa Penyatuan Keluarga (Vitas 317) Silakan Hubungi Kami:
Jika anda Ingin Mengurus Telex Visa Penyatuan Keluarga dan anda tidak mau direpotkan dengan Proses Pengurusan Telex Visa Penyatuan Keluarga yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung, Percayakan Telex Visa Penyatuan Keluarga anda hanya kepada kami. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah dan Pembayaran Setelah Selesai. Dokumen anda dijamin aman bersama kami.
KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
1. TANPA DP/ UANG MUKA
2. PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4. TANPA BIAYA TAMBAHAN
5. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6. SELESAI TEPAT WAKTU
7. DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8. DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9. RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN
Syarat Pengurusan Telex Visa Penyatuan Keluarga (Vitas 317)
Syarat Untuk Penjamin
1. Scan KTP, Kartu Keluarga dan Akte Lahir
2. Surat Permohonan
3. Surat Jaminan
4. Surat Kuasa
5. Rekening Koran 3 Bulan Terakhir
6. Buku Nikah/ Akte Nikah
Syarat untuk Warga Negara Asing
1. Scan Paspor WN Asing
Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta karena Pengurusan Telex Visa Penyatuan Keluarga dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan melalui jasa Pos, TIKI, dan JNE. Mohon kiriman diasuransikan agar aman dan sampai. Gratis biaya kirim keseluruh indonesia.
Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah macet-macetan dijalan hanya untuk Mengurus Telex Visa Penyatuan Keluarga. Kami dengan senang hati akan datang kerumah atau kantor anda untuk menjemput dokumen dan segera Menguruskan Telex Visa Penyatuan Keluarga anda. Gratis antar jemput dokumen Khusus Wilayah Jakarta.
Untuk Informasi Mengenai Biaya Pengurusan Telex Visa Penyatuan Keluarga (Vitas 317) Silakan Hubungi Kami:
Telp/ Whatsapp : 085281077379
Telp/ Whatsapp : 087883830759