PERSYARATAN LEGALISIR AKTE KELAHIRAN DI KEDUTAAN QATAR

Jika anda ingin Melegalisir Akte Kelahiran Kedutaan Qatar untuk keperluan mengurus visa, izin tinggal, atau ingin membawa anak untuk tinggal di Qatar, anda tidak mau direpotkan dengan proses Legalisir Akte Kelahiran yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir Akte Kelahiran anda hanya kepada kami. PT. Asahan Jaya Berkah Satu-satunya Biro Jasa Legalisir Akte Kelahiran di Kedutaan Qatar Terpercaya dan Berpengalaman. Melayani Jasa Terjemah Bahasa Arab/ Inggris serta Legalisir Akte Kelahiran di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Qatar Jakarta. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah dan Pembayaran Setelah Selesai. Akte Kelahiran anda dijamin aman.

KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI

1.    TANPA DP/ UANG MUKA
2.    PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3.    GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4.    TANPA BIAYA TAMBAHAN
5.    PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6.    SELESAI TEPAT WAKTU
7.    DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8.    DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9.    RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN


Persyaratan Legalisir Akte Kelahiran di Kedutaan Qatar

1. Akte Kelahiran Asli
2. Copy Paspor
3. Copy Buku Nikah dan Paspor Orang Tua 

Catatan : Akte Kelahiran Anda akan kami Legalisir di Notaris, di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri dan Legalisir akhir di Kedutaan Qatar yang ada di Jakarta. 


Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta karena Legalisir Akte Kelahiran di Kedutaan Qatar dapat diwakilkan kepada Kami, Dokumen anda kirimkan melalui TIKI atau JNE, Mohon kiriman diasuransikan agar aman dan sampai. Gratis biaya kirim keseluruh Indonesia. 

Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah macet-macetan dijalan hanya untuk Melegalisir Akte Kelahiran di Kedutaan Qatar. Kami dengan senang hati akan datang kerumah atau kantor anda untuk menjemput dokumen dan segera Melegalisir Akte Kelahiran Anda di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Qatar. Gratis antar jemput dokumen khusus wilayah Jakarta.

Selain Legalisir Akte Kelahiran di Qatar kami juga melayani Legalisir dibeberapa Instansi dan Kedutaan diantaranya; Legalisir di Notaris, Legalisir di Dikti, Legalisir di Kementerian Hukum dan Ham, Legalisir di Kementerian Luar Negeri, Legalisir di Kementerian Agama, Legalisir di Mahkamah Agung, Legalisir di Kedutaan Al Jazair, Kedutaan Arab Saudi, Kedutaan Australia, Legalisir di Kedutaan Belanda, Legalisir Belgia, Legalisir di Kedutaan Ceko, Legalisir di Kedutaan China, Legalisir di Kedutaan Dubai/ UAE, Legalisir di Kedutaan Filipina, Legalisir di Kedutaan Finlandia, Legalisir di Kedutaan India, Legalisir di Kedutaan Iraq, Legalisir di Kedutaan Jerman, Legalisir di Kedutaan Jordania, Legalisir di Kedutaan Kuwait, Legalisir di Kedutaan Korea Selatan, Legalisir di Kedutaan Malaysia, Legalisir di Kedutaan Mesir, Legalisir di Kedutaan Norwegia, Legalisir di Kedutaan Oman, Legalisir di Kedutaan Qatar, Legalisir di Kedutaan Rumania, Legalisir di Kedutaan RUsia, Legalisir di Kedutaan Serbia, Legalisir di Kedutaan Singapore, Legalisir di Kedutaan Spanyol, Legalisir di Kedutaan Srilanka, Legalisir di Kedutaan Taiwan, Legalisir di Kedutaan Thailand, Legalisir di Kedutaan VIetnam. 

Untuk Informasi Mengenai Biaya Legalisir Akte Kelahiran di Kedutaan Qatar Silakan Hubungi Kami:

Telp/ Whatsapp : 085281077379
Telp/ Whatsapp : 087883830759
Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami

===============
* TIPS AMAN *
* MENGURUS DOKUMEN  *

Bagi anda yang ingin Mengurus Visa, Terjemah Tersumpah maupun Legalisir Dokumen di Notaris, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan. Ada beberapa hal yang wajib anda perhatikan jika ingin menggunakan Biro Jasa atau Agen.

  1. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Ijin Resmi (hindari menggunakan jasa perorangan).
  2. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Kantor dan Nomer Telepon Kantor yang Jelas (agen tidak resmi tidak memiliki nomer telepon kantor).
  3. Jangan menggunakan Agen yang hanya menggunakan nomer Handphone (tidak ada telepon kantor).
  4. Jangan Mudah Percaya dengan Biaya Murah (biasanya akan ada biaya tambahan).
  5. Jangan mau diminta Biaya Tambahan, bayarlah sesuai perjanjian awal.
  6. Jangan menggunakan agen yang minta DP/ Uang Muka atau Pembayaran di awal.
  7. Jangan Bayar jika dokumen tidak selesai di kerjakan, (agen yang tidak bertanggung jawab hanya mau ambil untung saja. walaupun dokumen yang dikerjakanya tidak selesai).
  8. Jangan mudah percaya jika dikasi kabar dokumen anda telah selesai dikerjakan dan anda disuruh membayar/ transfer. Sebaiknya minta ke Agen tersebut untuk menunjukan bukti bahwa dokumen anda benar-benar telah selesai.
  9. Hindari bertemu di Jalan, Mall, Cafe, dan lain-lain. Usahakan datang dan bertemu langsung di Kantor. (agen yang tidak resmi selalu menghindar jika diajak ketemuan dikantornya)
  10. Minta Tanda Terima dan Copy KTP Agen yang menerima dokumen anda.
  11. Jika anda berada diluar kota, minta kerabat anda yang tinggal di Jakarta untuk bertemu dengan Agen yang anda gunakan.
  12. Jika anda tidak memiliki kerabat di Jakarta. Sebaiknya cari sumber tepercaya yang sudah menggunakan jasa Agen tersebut.
  13. Lapor kepada pihak berwajib jika anda menjadi korban penipuan. Serta share/ bagikan pengalaman buruk anda ke media sosial agar tidak ada lagi korban dari Agen yang tidak bertanggung jawab.
+ SEMOGA BERMANFAAT +
================

Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami