Jika anda ingin Melegalisir Akte Cerai di Kedutaan Belanda untuk keperluan Menikah di Belanda, anda tidak mau direpotkan dengan proses Legalisir Akte Cerai yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir Akte Cerai anda hanya kepada kami. PT. Asahan Jaya Berkah adalah satu-satunya biro Jasa Legalisir Akte Cerai di Kedutaan Belanda Terpercaya dan Berpengalaman.
1. TANPA DP/ UANG MUKA
2. PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4. TANPA BIAYA TAMBAHAN
5. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6. SELESAI TEPAT WAKTU
7. DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8. DOKUMEN DIJAMIN AMAN
1. Akte Cerai Asli
2. Salianan Putusan Pengadilan (jika Akte Cerai dari Pengadilan Agama)
3. Copy Paspor dan KTP
Catatan: Akte Cerai anda akan kami Legalisir di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Belanda Jakarta.
Bagi anda yang berdomisili diluar kota, tidak perlu datang ke Jakarta. Karena Legalisir Akte Cerai di Kedutaan Belanda dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan melalui tiki, jne atau pos. Agar aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan. Gratis Biaya Kirim Keseluruh Indonesia.
Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah, repot-repot dijalan hanya untu Melegalisir Akte Cerai di Kedutaan Belanda. Kami dengan senang hati akan datang kerumah. kantor untuk menjemput dan segera Melegalisir Akte Cerai anda di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Belanda. Gratis Antar Jemput Dokumen Khusus Wilayah Jakarta.
Untuk Informasi Mengenai Jasa Legalisir Akte Cerai di Kedutaan Belanda Silakan Hubungi:
Telp/ Whatsapp : 085281077379
Telp/ Whatsapp : 087883830759