PT. Asahan Jaya Berkah Biro Jasa Legalisir Akte Kelahiran di Kemenkumham/ Kementerian Hukum dan Ham Terpercaya. Jika anda ingin melegalisir Akte Kelahiran di Kemenkumham/ Kementerian Hukum dan Ham untuk keperluan mengurus visa, izin tinggal, menikah atau ingin bekerja di diluar negeri, anda tidak mau direpotkan dengan proses Legalisir Akte Kelahiran yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir Akte Kelahiran anda hanya kepada kami.
KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
1. TANPA DP/ UANG MUKA
2. PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4. TANPA BIAYA TAMBAHAN
5. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6. SELESAI TEPAT WAKTU
7. DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8. DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9. RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN
Syarat Legalisir Akte Kelahiran di Kemenkumham/ Kementerian Hukum dan Ham
1. Akte Kelahiran Asli
2. Copy KTP dan Paspor
Catatan : Prosedur Legalisir Akte Kelahiran disesuaikan dengan negara tujuan Akte Kelahiran tersebut digunakan. Kerena masing-masing negara memiliki aturan yang berbeda mengenai Legalisir Akte Kelahiran.
Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah macet-macetan dijalan hanya untuk melegalisir Akte Kelahiran di Kemenkumham/ Kementerian Hukum dan Ham. Kami dengan senang hati akan datang kerumah atau kantor anda untuk menjemput dokumen dan segera melegalisir Akte Kelahiran Anda di Kemenkumham/ Kementerian Hukum dan Ham. Gratis antar jemput dokumen khusus wilayah Jakarta.
Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta karena Legalisir Akte Kelahiran di Kemenkumham/ Kementerian Hukum dan Ham dapat diwakilkan kepada Kami, Dokumen anda kirimkan melalui TIKI atau JNE, Mohon kiriman diasuransikan agar aman dan sampai. Gratis biaya kirim keseluruh Indonesia.
Untuk Informasi Mengenai Jasa Legalisir Akte Kelahiran di Kemenkumham/ Kementerian Hukum dan Ham Silakan Hubungi Kami:
Telp / WhatsApp : 085281077379
Telp / WhatsApp : 087883830759