Jika anda ingin Melegalisir SKBM/ Surat Keterangan Belum Menikah di Kedutaan Belanda untuk keperluan mengurus visa MVV atau ingin menikah di Belanda. Anda tidak mau direpotkan dengan proses Legalisir SKBM/ Surat Single yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung, Percayakan Legalisir SKBM/ Surat Single anda hanya kepada kami. PT. Asahan Jaya Berkah satu-satunya biro Jasa Legalisir SKBM/ Surat Single di Kedutaan Belanda terpercaya dan berpengalaman. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah dan Pembayaran Setelah Selesai. Dokumen anda dijamin aman bersama kami.
KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
1. TANPA DP/ UANG MUKA
2. PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4. TANPA BIAYA TAMBAHAN
5. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6. SELESAI TEPAT WAKTU
7. DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8. DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9. RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN
1. Surat Keterangan Belum Menikah Asli
2. Copy KTP dan Paspor
Catatan : Jika beragama Islam SKBM wajib dari KUA, jika non Muslim SKBM wajib dari Kantor Catatan Sipil.
Untuk Informasi Jasa Legalisir SKBM/ Surat Single di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Belanda Silakan Hubungi:
Telp/ Whatsapp : 087883830759