SYARAT VISA PAKISTAN

Jika anda ingin Mengurus Visa Pakistan untuk keperluan bisnis/ meeting dan Anda tidak mau direpotkan dengan proses Pengurusan Visa Pakistan yang lama, ribet, dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung, Percayakan Pemgirisam Visa Pakistan anda hanya kepada kami. PT. Asahan Jaya Berkah satu-satunya Biro Jasa Pengurusan Visa Pakistan Terpercaya dan Berpengalaman. Proses cepat, syarat mudah biaya murah dan Pembayaran Setelah Visa Jadi. Dokumen anda dijamin aman bersama kami.  

KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI

1.    TANPA DP/ UANG MUKA
2.    PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3.    GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4.    TANPA BIAYA TAMBAHAN
5.    PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6.    SELESAI TEPAT WAKTU
7.    DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8.    DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9.    RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN   

Syarat Pengurusan Visa Pakistan

1.     Paspor Asli
2.     Foto 4x6 2 lembar
3.     Copy KTP dan Kartu Keluarga
4.     SKCK dari Kepolisian
5.   Copy Buku Tabungan
6.   Sponsor dari tempat bekerja 

Catatan : Kami bantu melengkapi dokumen pendukung dan pengisian Formulir. Anda hanya menyediakan dokumen diatas Visa anda Pasti Jadi. 


Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah macet-macetan dijalan hanya untuk Mengurus Visa Pakistan. Kami dengan senang hati akan datang kerumah atau kantor anda untuk menjemput dokumen dan segera Menguruskan Visa Pakistan anda. Gratis Antar Jemput Dokumen Khusus Wilayah Jakarta. 

Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta karena Pengurusan Visa Pakistan dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan melalui jasa Pos, TIKI, dan JNE. Mohon kiriman diasuransikan agar aman dan sampai. Gratis Biaya Kirim keseluruh Indonesia. 

Untuk Informasi Mengenai Jasa Pengurusan Visa Pakistan Silakan Hubungi: 

Telp/ Whatsapp : 085281077379
Telp/ Whatsapp : 087883830759
Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami

===============
* TIPS AMAN *
* MENGURUS DOKUMEN  *

Bagi anda yang ingin Mengurus Visa, Terjemah Tersumpah maupun Legalisir Dokumen di Notaris, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan. Ada beberapa hal yang wajib anda perhatikan jika ingin menggunakan Biro Jasa atau Agen.

  1. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Ijin Resmi (hindari menggunakan jasa perorangan).
  2. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Kantor dan Nomer Telepon Kantor yang Jelas (agen tidak resmi tidak memiliki nomer telepon kantor).
  3. Jangan menggunakan Agen yang hanya menggunakan nomer Handphone (tidak ada telepon kantor).
  4. Jangan Mudah Percaya dengan Biaya Murah (biasanya akan ada biaya tambahan).
  5. Jangan mau diminta Biaya Tambahan, bayarlah sesuai perjanjian awal.
  6. Jangan menggunakan agen yang minta DP/ Uang Muka atau Pembayaran di awal.
  7. Jangan Bayar jika dokumen tidak selesai di kerjakan, (agen yang tidak bertanggung jawab hanya mau ambil untung saja. walaupun dokumen yang dikerjakanya tidak selesai).
  8. Jangan mudah percaya jika dikasi kabar dokumen anda telah selesai dikerjakan dan anda disuruh membayar/ transfer. Sebaiknya minta ke Agen tersebut untuk menunjukan bukti bahwa dokumen anda benar-benar telah selesai.
  9. Hindari bertemu di Jalan, Mall, Cafe, dan lain-lain. Usahakan datang dan bertemu langsung di Kantor. (agen yang tidak resmi selalu menghindar jika diajak ketemuan dikantornya)
  10. Minta Tanda Terima dan Copy KTP Agen yang menerima dokumen anda.
  11. Jika anda berada diluar kota, minta kerabat anda yang tinggal di Jakarta untuk bertemu dengan Agen yang anda gunakan.
  12. Jika anda tidak memiliki kerabat di Jakarta. Sebaiknya cari sumber tepercaya yang sudah menggunakan jasa Agen tersebut.
  13. Lapor kepada pihak berwajib jika anda menjadi korban penipuan. Serta share/ bagikan pengalaman buruk anda ke media sosial agar tidak ada lagi korban dari Agen yang tidak bertanggung jawab.
+ SEMOGA BERMANFAAT +
================

Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami