Jika anda ingin Melegalisir SKBM/ Surat Keterangan Belum Menikah di Kedutaan Belanda untuk keperluan mengurus visa MVV atau ingin menikah di Belanda. Anda tidak mau direpotkan dengan proses Legalisir SKBM/ Surat Single yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung, Percayakan Legalisir SKBM/ Surat Single anda hanya kepada kami. PT. Asahan Jaya Berkah satu-satunya biro Jasa Legalisir SKBM/ Surat Single di Kedutaan Belanda terpercaya dan berpengalaman. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah dan Pembayaran Setelah Selesai. Dokumen anda dijamin aman bersama kami.
1. TANPA DP/ UANG MUKA
2. PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4. TANPA BIAYA TAMBAHAN
5. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6. SELESAI TEPAT WAKTU
7. DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8. DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9. RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN
Syarat Legalisir SKBM/ Surat Single di Kedutaan Belanda
1. Surat Keterangan Belum Menikah Asli
2. Copy KTP dan Paspor
Catatan : SKBM anda akan kami Legalisir di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Belanda yang ada di Jakarta.
Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir SKBM/ Surat Single di Kedutaan Belanda dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan melalui jasa Pos, TIKI, dan JNE. Agar aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan. Gratis biaya kirim keseluruh Indonesia.
1. Surat Keterangan Belum Menikah Asli
2. Copy KTP dan Paspor
Catatan : SKBM anda akan kami Legalisir di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Belanda yang ada di Jakarta.
Telp/ Whatsapp : 085281077379
Telp/ Whatsapp : 087883830759
Telp/ Whatsapp : 087883830759