JASA PENGURUSAN VISA MALAYSIA UNTUK WNA

Jika anda memiliki Suami/ Istri atau kerabat Warga Negara Asing dan ingin berkunjung ke Malaysia dalam rangka wisata atau bisnis. tidak mau direpotkan dengan proses Pengurusan Visa Malaysia yang lama, ribet, dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung, Percayakan Pengurusan Visa Malaysia anda hanya kepada kami. PT. Asahan Jaya Berkah satu-satunya Biro Jasa Pengurusan Visa Malaysia Terpercaya dan Berpengalaman. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah dan Pembayran Setelah Selesai. Dokumen anda dijamin aman. 

KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI 

1.    TANPA DP/ UANG MUKA
2.    PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3.    GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4.    TANPA BIAYA TAMBAHAN
5.    PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6.    SELESAI TEPAT WAKTU
7.    DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8.    DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9.    RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN   

Syarat Pengurusan Visa Malaysia untuk WNA

1.     Paspor Asli
2.     Copy Kitas 
3.     Foto 4x6 2 Lembar

Catatan : Kami bantu melengkapi dokumen pendukung dan pengisian Formulir. Anda hanya menyediakan dokumen diatas Visa anda Pasti Jadi. 

Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta karena Pengurusan Visa Malaysia dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan melalui jasa Pos, TIKI, dan JNE. Mohon kiriman diasuransikan agar aman dan sampai. Gratis biaya kirim keseluruh Indonesia. 

Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah macet-macetan dijalan hanya untuk Mengurus Visa Malaysia Kami dengan senang hati akan datang kerumah atau kantor anda untuk menjemput dokumen dan segera Menguruskan  Visa Malaysia anda. Gratis Antar Jemput Dokumen.

Selain Pengurusan Visa Malaysia kami juga melayani Legalisir Dokumen di Kedutaan Malaysia untuk keperluan mengurus visa, izin tinggal atau bekerja di Malaysia. adapun beberpa dokumen penting yang bisa kami Legalisir diantaranya: Legalisir Akte Kelahiran, Legalisir Akte Kematian, Legalisir Akte Cetai, Legalisir Akte Nikah Catatan Sipil, Legalisir Buku Nikah KUA, Legalisir Ijazah, Legalisir Transkrip Nilai, Legalisir Paspor, Legalisir SKCK, Legalisir SKBM/ Surat Single, Legalisir Surat Pengalaman Kerja, Legalisir Surat Kuasa, Legalisir Medical Check Up, Legalisir Dokumen Perusahaan, dan Legalisir Dokumen penting lainya.

Apabila Anda Memerlukan Bantuan Untuk Pengurusan Visa Malaysia Silakan Hubungi:  

Telp/ Whatsapp : 085281077379
Telp/ Whatsapp : 087883830759
Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami

===============
* TIPS AMAN *
* MENGURUS DOKUMEN  *

Bagi anda yang ingin Mengurus Visa, Terjemah Tersumpah maupun Legalisir Dokumen di Notaris, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan. Ada beberapa hal yang wajib anda perhatikan jika ingin menggunakan Biro Jasa atau Agen.

  1. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Ijin Resmi (hindari menggunakan jasa perorangan).
  2. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Kantor dan Nomer Telepon Kantor yang Jelas (agen tidak resmi tidak memiliki nomer telepon kantor).
  3. Jangan menggunakan Agen yang hanya menggunakan nomer Handphone (tidak ada telepon kantor).
  4. Jangan Mudah Percaya dengan Biaya Murah (biasanya akan ada biaya tambahan).
  5. Jangan mau diminta Biaya Tambahan, bayarlah sesuai perjanjian awal.
  6. Jangan menggunakan agen yang minta DP/ Uang Muka atau Pembayaran di awal.
  7. Jangan Bayar jika dokumen tidak selesai di kerjakan, (agen yang tidak bertanggung jawab hanya mau ambil untung saja. walaupun dokumen yang dikerjakanya tidak selesai).
  8. Jangan mudah percaya jika dikasi kabar dokumen anda telah selesai dikerjakan dan anda disuruh membayar/ transfer. Sebaiknya minta ke Agen tersebut untuk menunjukan bukti bahwa dokumen anda benar-benar telah selesai.
  9. Hindari bertemu di Jalan, Mall, Cafe, dan lain-lain. Usahakan datang dan bertemu langsung di Kantor. (agen yang tidak resmi selalu menghindar jika diajak ketemuan dikantornya)
  10. Minta Tanda Terima dan Copy KTP Agen yang menerima dokumen anda.
  11. Jika anda berada diluar kota, minta kerabat anda yang tinggal di Jakarta untuk bertemu dengan Agen yang anda gunakan.
  12. Jika anda tidak memiliki kerabat di Jakarta. Sebaiknya cari sumber tepercaya yang sudah menggunakan jasa Agen tersebut.
  13. Lapor kepada pihak berwajib jika anda menjadi korban penipuan. Serta share/ bagikan pengalaman buruk anda ke media sosial agar tidak ada lagi korban dari Agen yang tidak bertanggung jawab.
+ SEMOGA BERMANFAAT +
================

Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami