LEGALISIR AKTE LAHIR DI KEDUTAAN SPANYOL | 087883830759

PT. Asahan Jaya Berkah biro jasa legalisir Dokumen di Kedutaan Spanyol Terpercaya dan Berpengalaman. Melayani jasa legalisir Ijazah, legalisir Transkrip Nilai, legalisir Akte Lahir, legalisir Akte Cerai, legalisir Akte Nikah Catatan Sipil, legalisir Buku Nikah KUA, legalisir SKCK/ Surat Keterangan Catatan Kepolisian, dan legalisir dokumen penting lainya. 

Jika anda ingin melegalisir Akte Lahir di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Spanyol untuk keperluan mengurus visa, izin tinggal, sekolah atau ingin bekerja di Spanyol, Anda tidak mau direpotkan dengan urusan yang lama, ribet dan bertele-tele, Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan legalisir Akte Lahir anda hanya kepada kami. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah dan Pembayaran Setelah Selesai. Akte Lahir anda dijamin aman.


KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI

1. PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
2. TANPA BIAYA TAMBAHAN
3. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4. DOKUMEN DIJAMIN AMAN
5. DOKUMEN DIJAMIN ASLI
6. PROSES CEPAT, MURAH, MUDAH
7. LEGALISIR PASTI SELESAI
8. SELESAI TEPAT WAKTU
9. RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN 

Syarat Legalisir Akte Lahir di Kedutaan Spanyol

1. Akte Lahir Asli
2. Copy Paspor 

Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta karena Legalisir Akte Lahir di Kedutaan Spanyol dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan melalui TIKI atau JNE. Agar aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan. Gratis biaya kirim keseluruh Indonesia.

Khusus bagi anda yang berdomisili di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah, macet-macetan dijalan hanya untuk Melegalisir Akte Lahir di Kedutaan Spanyol. Kami dengan senang hati akan datang untuk menjemput dan segera Melegalisir Akte Lahir anda di Kemenkumham/ Kementerian Hukum dan Ham, Kemenlu/ Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Spanyol. Gratis antar jemput dokumen khusus wilayah Jakarta. 

Selain Legalisir Akte Lahir di Kedutaan Spanyol kami juga melayani Legalisir Akte Lahir di beberapa Kementerian dan Kedutaan diantaranya, Legalisir Akte lahir di Notaris, Kementerian Hukum dan Ham/ Kemenkumham, Kementerian Luar Negeri/ Kemenlu, Kedutaan Aljazair, Kedutaan Arab Saudi, Kedutaan Australia, Kedutaan Belanda, Kedutaan Belgia, Kedutaan Ceko, Kedutaan China, Kedutaan Dubai/ UAE, Kedutaan Filipina, Kedutaan Finlandia, Kedutaan Jerman, Kedutaan Jordania, Kedutaan Korea Selatan, Kedutaan Kuwait, Kedutaan Malaysia, Kedutaan Mesir, Kedutaan  Norwegia, Kedutaan Oman, Kedutaan Qatar, Kedutaan Rusia, Kedutaan Spanyol, Kedutaan Vietnam.

Untuk Informasi Mengenai Jasa Legalisir Akte Lahir di Kedutaan Spanyol Silakan Hubungi Kami: 
Telp/ Whatsapp : 085281077379
Telp/ Whatsapp : 087883830759
Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami

===============
* TIPS AMAN *
* MENGURUS DOKUMEN  *

Bagi anda yang ingin Mengurus Visa, Terjemah Tersumpah maupun Legalisir Dokumen di Notaris, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan. Ada beberapa hal yang wajib anda perhatikan jika ingin menggunakan Biro Jasa atau Agen.

  1. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Ijin Resmi (hindari menggunakan jasa perorangan).
  2. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Kantor dan Nomer Telepon Kantor yang Jelas (agen tidak resmi tidak memiliki nomer telepon kantor).
  3. Jangan menggunakan Agen yang hanya menggunakan nomer Handphone (tidak ada telepon kantor).
  4. Jangan Mudah Percaya dengan Biaya Murah (biasanya akan ada biaya tambahan).
  5. Jangan mau diminta Biaya Tambahan, bayarlah sesuai perjanjian awal.
  6. Jangan menggunakan agen yang minta DP/ Uang Muka atau Pembayaran di awal.
  7. Jangan Bayar jika dokumen tidak selesai di kerjakan, (agen yang tidak bertanggung jawab hanya mau ambil untung saja. walaupun dokumen yang dikerjakanya tidak selesai).
  8. Jangan mudah percaya jika dikasi kabar dokumen anda telah selesai dikerjakan dan anda disuruh membayar/ transfer. Sebaiknya minta ke Agen tersebut untuk menunjukan bukti bahwa dokumen anda benar-benar telah selesai.
  9. Hindari bertemu di Jalan, Mall, Cafe, dan lain-lain. Usahakan datang dan bertemu langsung di Kantor. (agen yang tidak resmi selalu menghindar jika diajak ketemuan dikantornya)
  10. Minta Tanda Terima dan Copy KTP Agen yang menerima dokumen anda.
  11. Jika anda berada diluar kota, minta kerabat anda yang tinggal di Jakarta untuk bertemu dengan Agen yang anda gunakan.
  12. Jika anda tidak memiliki kerabat di Jakarta. Sebaiknya cari sumber tepercaya yang sudah menggunakan jasa Agen tersebut.
  13. Lapor kepada pihak berwajib jika anda menjadi korban penipuan. Serta share/ bagikan pengalaman buruk anda ke media sosial agar tidak ada lagi korban dari Agen yang tidak bertanggung jawab.
+ SEMOGA BERMANFAAT +
================

Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami