SYARAT LEGALISIR SKCK DI KEDUTAAN VIETNAM | 087883830759

Jika anda ingin melegalisir SKCK/ Surat Keterangan Catatan Kepolisian di Kedutaan Vietnam  untuk keperluan mengurus visa, izin tinggal, ingin bekerja di Vietnam, anda tidak mau direpotkan dengan urusan yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan legalisir SKCK anda hanya kepada kami. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah dan Pembayaran Setelah Selesai SKCK anda dijamin aman.

PT. ASAHAN JAYA BERKAH satu-satunya biro jasa legalisir dokumen di Kedutaan Vietnam terpercaya dan berpengalaman Melayani Jasa legalisir dokumen penting seperti: legalisir Ijazah, legalisir Transkrip Nilai, legalisir Akte Cerai, legalisir Akte Lahir, legalisir Akte Nikah Catatan Sipil, legalisir Buku Nikah KUA, legalisir Surat Pengalaman Kerja, legalisir Medical Check Up, legalisir Surat Keterangan Belum Menikah/ Surat Single, legalisir SKCK/ Surat Keterangan Catatan Kepolisian, legalisir Dokumen Perusahaan, dan legalisir dokumen penting lainya. 

KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI

1.    TANPA DP/ UANG MUKA
2.    PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3.    GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4.    TANPA BIAYA TAMBAHAN
5.    PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6.    SELESAI TEPAT WAKTU
7.    DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8.    DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9.    RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN

Syarat Legalisir SKCK di Kedutaan Vietnam

1.    SKCK asli dari Polda atau Mabes Polri
2.    Copy Paspor

Selain legalisir SKCK di Kedutaan Vietnam Kami Juga Melayani Legalisir SKCK di Notaris, Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Belgia, Kedutaan Kedutaan Ceko, Kedutaan China, Kedutaan Filipina, Kedutaan Jerman, Kedutaan Jordania,  Kedutaan Kuwait, Kedutaan Oman, Kedutaan Perancis, Kedutaan Polandia, Kedutaan Qatar, Kedutaan Rusia, Kedutaan Srilanka, Kedutaan Spanyol, Kedutaan Vietnam. 

Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah macet-macetan dijalan hanya untuk melegalisir SKCK di Kedutaan Vietnam. Kami dengan senang hati akan datang kerumah atau kantor anda untuk menjemput dokumen dan segera melegalisir SKCK Anda di Kemenkumah, Kemenlu dan Kedutaan Vietnam. Gratis antar jemput dokumen khusus wilayah Jakarta.

Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, karena legalisir SKCK di Kedutaan Vietnam dapat diwakilkan kepada Kami, Dokumen anda kirimkan melalui TIKI atau JNE, Mohon kiriman diasuransikan agar aman dan sampai. Gratis biaya kirim keseluruh Indonesia.

Apabila Anda Membutuhkan Bantuan Untuk Melegalisir SKCK di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Vietnam Silakan Hubungi 

Telp/ Whatsapp : 085281077379
Telp/ Whatsapp : 087883830759
Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami

===============
* TIPS AMAN *
* MENGURUS DOKUMEN  *

Bagi anda yang ingin Mengurus Visa, Terjemah Tersumpah maupun Legalisir Dokumen di Notaris, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan. Ada beberapa hal yang wajib anda perhatikan jika ingin menggunakan Biro Jasa atau Agen.

  1. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Ijin Resmi (hindari menggunakan jasa perorangan).
  2. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Kantor dan Nomer Telepon Kantor yang Jelas (agen tidak resmi tidak memiliki nomer telepon kantor).
  3. Jangan menggunakan Agen yang hanya menggunakan nomer Handphone (tidak ada telepon kantor).
  4. Jangan Mudah Percaya dengan Biaya Murah (biasanya akan ada biaya tambahan).
  5. Jangan mau diminta Biaya Tambahan, bayarlah sesuai perjanjian awal.
  6. Jangan menggunakan agen yang minta DP/ Uang Muka atau Pembayaran di awal.
  7. Jangan Bayar jika dokumen tidak selesai di kerjakan, (agen yang tidak bertanggung jawab hanya mau ambil untung saja. walaupun dokumen yang dikerjakanya tidak selesai).
  8. Jangan mudah percaya jika dikasi kabar dokumen anda telah selesai dikerjakan dan anda disuruh membayar/ transfer. Sebaiknya minta ke Agen tersebut untuk menunjukan bukti bahwa dokumen anda benar-benar telah selesai.
  9. Hindari bertemu di Jalan, Mall, Cafe, dan lain-lain. Usahakan datang dan bertemu langsung di Kantor. (agen yang tidak resmi selalu menghindar jika diajak ketemuan dikantornya)
  10. Minta Tanda Terima dan Copy KTP Agen yang menerima dokumen anda.
  11. Jika anda berada diluar kota, minta kerabat anda yang tinggal di Jakarta untuk bertemu dengan Agen yang anda gunakan.
  12. Jika anda tidak memiliki kerabat di Jakarta. Sebaiknya cari sumber tepercaya yang sudah menggunakan jasa Agen tersebut.
  13. Lapor kepada pihak berwajib jika anda menjadi korban penipuan. Serta share/ bagikan pengalaman buruk anda ke media sosial agar tidak ada lagi korban dari Agen yang tidak bertanggung jawab.
+ SEMOGA BERMANFAAT +
================

Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami