PT. Asahan Jaya Berkah satu-satunya biro jasa legalisir dokumen di Kedutaan Malaysia terpercaya dan berpengalaman Melayani Jasa legalisir dokumen penting seperti: legalisir Ijazah, legalisir Transkrip Nilai, legalisir Akte Cerai, Akte Lahir, Akte Nikah Catatan Sipil, Buku Nikah KUA, Surat Keterangan Belum Menikah/ Surat Single dan legalisir dokumen penting lainya.
Jika anda ingin melegalisir Akte Nikah di Kedutaan Malaysia untuk keperluan mengurus visa, izin tinggal, ingin mendaftarkan pernikahan di Malaysia, anda tidak mau direpotkan dengan urusan yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan legalisir Akte Nikah anda hanya kepada kami. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah dan Pembayaran Setelah Selesai Akte Nikah anda dijamin aman.
KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
1. TANPA DP/ UANG MUKA
2. PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4. TANPA BIAYA TAMBAHAN
5. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6. SELESAI TEPAT WAKTU
7. DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8. DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9. RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN
Syarat Legalisir Akte Nikah di Kedutaan Malaysia
1. Akte Nikah Asli
2. Copy KTP dan Paspor
Catatan : Akte Nikah anda akan kami Legalisir di Notaris, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Malaysia
Sebelum
Akte Nikah dilegalisir di Kedutaan Malaysia, Akte Nikah Wajib
diterjemahkan kedalam bahasa inggris (jika akte nikah satu bahasa) atau
dilegalisir di Notaris (jika akte nikah sudah dua bahasa), Kemudian
dilegalisir di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri dan
dilegalisir Akhir di Kedutaan Malaysia yang ada di Jakarta.
Selain legalisir Akte Nikah di Kedutaan Malaysia Kami Juga Melayani Legalisir Akte NIkah di Notaris, Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Aljazair, Kedutaan Arab Saudi, Kedutaan Australia, Kedutaan Belgia, Kedutaan Belanda, Kedutaan Ceko, Kedutaan China, Kedutaan Dubai/ UAE, Kedutaan Finlandia, Kedutaan Filipina, Kedutaan India, Kedutaan Jerman, Kedutaan Jordania, Kedutaan Korea Selatan, Kedutaan Kuwait, Kedutaan Malaysia, Kedutaan Mesir, Kedutaan Oman, Kedutaan Perancis, Kedutaan Polandia, Kedutaan Qatar, Kedutaan Rusia, Kedutaan Srilanka, Kedutaan Spanyol, Kedutaan Vietnam.
Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah macet-macetan dijalan hanya untuk melegalisir Akte Nikah di Kedutaan Malaysia. Kami dengan senang hati akan datang kerumah atau kantor anda untuk menjemput dokumen dan segera melegalisir Akte Nikah Anda di Kemenkumah, Kemenlu dan Kedutaan Malaysia. Gratis antar jemput dokumen Khusus Wilayah Jakarta.
Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta Akte Nikah di Kedutaan Malaysia dapat diwakiklan kepada Kami, Dokumen anda kirimkan melalui Pos, TIKI, dan JNE. Mohon kiriman diasuransikan agar aman dan sampai. Gratis biaya kirim keseluruh indonesia.
Untuk Informasi Mengenai Biaya dan Lama Proses Legalisir Akte Nikah di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Malaysia Silakan Hubungi:
Telp/ Whatsapp : 085281077379
Telp/ Whatsapp : 087883830759
Jika anda ingin melegalisir Akte Nikah di Kedutaan Malaysia untuk keperluan mengurus visa, izin tinggal, ingin mendaftarkan pernikahan di Malaysia, anda tidak mau direpotkan dengan urusan yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan legalisir Akte Nikah anda hanya kepada kami. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah dan Pembayaran Setelah Selesai Akte Nikah anda dijamin aman.
KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
1. TANPA DP/ UANG MUKA
2. PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4. TANPA BIAYA TAMBAHAN
5. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6. SELESAI TEPAT WAKTU
7. DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8. DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9. RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN
1. Akte Nikah Asli
2. Copy KTP dan Paspor
Catatan : Akte Nikah anda akan kami Legalisir di Notaris, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Malaysia
Selain legalisir Akte Nikah di Kedutaan Malaysia Kami Juga Melayani Legalisir Akte NIkah di Notaris, Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Aljazair, Kedutaan Arab Saudi, Kedutaan Australia, Kedutaan Belgia, Kedutaan Belanda, Kedutaan Ceko, Kedutaan China, Kedutaan Dubai/ UAE, Kedutaan Finlandia, Kedutaan Filipina, Kedutaan India, Kedutaan Jerman, Kedutaan Jordania, Kedutaan Korea Selatan, Kedutaan Kuwait, Kedutaan Malaysia, Kedutaan Mesir, Kedutaan Oman, Kedutaan Perancis, Kedutaan Polandia, Kedutaan Qatar, Kedutaan Rusia, Kedutaan Srilanka, Kedutaan Spanyol, Kedutaan Vietnam.
Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah macet-macetan dijalan hanya untuk melegalisir Akte Nikah di Kedutaan Malaysia. Kami dengan senang hati akan datang kerumah atau kantor anda untuk menjemput dokumen dan segera melegalisir Akte Nikah Anda di Kemenkumah, Kemenlu dan Kedutaan Malaysia. Gratis antar jemput dokumen Khusus Wilayah Jakarta.
Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta Akte Nikah di Kedutaan Malaysia dapat diwakiklan kepada Kami, Dokumen anda kirimkan melalui Pos, TIKI, dan JNE. Mohon kiriman diasuransikan agar aman dan sampai. Gratis biaya kirim keseluruh indonesia.
Untuk Informasi Mengenai Biaya dan Lama Proses Legalisir Akte Nikah di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Malaysia Silakan Hubungi:
Telp/ Whatsapp : 085281077379
Telp/ Whatsapp : 087883830759