LEGALISIR SKCK DI KEDUTAAN CHINA

PT. ASAHAN JAYA BERKAH Satu-satunya Biro Jasa Legalisir Dokumen di Kedutaan China terpercaya dan Berpengalaman. Melayani legalisir dokumen penting seperti: legalisir Akte Cerai, legalisir Akte Lahir, legalisir Akte Nikah Catatan Sipil, legalisir Buku Nikah KUA, legalisir Ijazah, legalisir Transkrip Nilai, legalisir SKCK/ Police Record, legalisir Surat Keterangan Belum Menikah/ Surat Single, legalisir Surat Pengalaman Kerja, legalisir Surat Kuasa, dan legalisir dokumen penting lainya. 

Jika anda ingin melegalisir SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) di Kedutaan China untuk keperluan mengurus visa, izin tinggal atau ingin bekerja di China. Anda tidak mau direpotkan dengan proses legalisir SKCK yang lama, ribet, dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung, Percayakan legalisir SKCK anda hanya kepada kami proses cepat, syarat mudah biaya murah dan pembayaran setelah legalisir selesai. SKCK anda dijamin aman.

KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI

1.    TANPA DP/ UANG MUKA
2.    PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3.    GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4.    TANPA BIAYA TAMBAHAN
5.    PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6.    SELESAI TEPAT WAKTU
7.    DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8.    DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9.    RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN 



Syarat Legalisir SKCK di Kedutaan China

1. SKCK Asli dari Polda atau Mabes Polri
2. Copy KTP dan Paspor
3. Mengisi Formulir (Download Formulir)

Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta karena legalisir SKCK di Kedutaan China dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan melalui jasa Pos, TIKI, dan JNE. Agar aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan. Gratis biaya kirim keseluruh indonesia.

Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah macet-macetan dijalan hanya untuk melegalisir SKCK di Kedutaan China. Kami dengan senang hati akan datang kerumah atau kantor anda untuk menjemput dokumen dan segera melegalisir SKCK di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri dan legalisir akhir di Kedutaan China. Gratis antar jemput dokumen Khusus Wilayah Jakarta.

Selain legalisir SKCK di Kedutaan China Kami juga melayani legalisir SKCK di beberapa kementerian dan kedutaan diataranya. Legalisir SKCK di Kementerian Hukum dan Ham/ Kemenkumham, Kementerian Luar Negeri/ Kemenlu, Kedutaan Belgia, Kedutaan Ceko, Kedutaan China, Kedutaan Finlandia, Kedutaan Filipina, Kedutaan Jerman, Kedutaan Jordania, Kedutaan Kuwait, Kedutaan Malaysia, Kedutaan Mesir, Kedutaan Norwegia, Kedutaan Oman, Kedutaan Qatar, Kedutaan Perancis, Kedutaan Rusia, Kedutaan Srilanka, Kedutaan Spanyol, Kedutaan Vietnam

Apabila Memerlukan Bantuan Untuk Melegalisir SKCK di Kedutaan China Silakan Hubungi Kami:

Telp/ Whatsapp : 085281077379
Telp/ Whatsapp : 087883830759
Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami

===============
* TIPS AMAN *
* MENGURUS DOKUMEN  *

Bagi anda yang ingin Mengurus Visa, Terjemah Tersumpah maupun Legalisir Dokumen di Notaris, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan. Ada beberapa hal yang wajib anda perhatikan jika ingin menggunakan Biro Jasa atau Agen.

  1. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Ijin Resmi (hindari menggunakan jasa perorangan).
  2. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Kantor dan Nomer Telepon Kantor yang Jelas (agen tidak resmi tidak memiliki nomer telepon kantor).
  3. Jangan menggunakan Agen yang hanya menggunakan nomer Handphone (tidak ada telepon kantor).
  4. Jangan Mudah Percaya dengan Biaya Murah (biasanya akan ada biaya tambahan).
  5. Jangan mau diminta Biaya Tambahan, bayarlah sesuai perjanjian awal.
  6. Jangan menggunakan agen yang minta DP/ Uang Muka atau Pembayaran di awal.
  7. Jangan Bayar jika dokumen tidak selesai di kerjakan, (agen yang tidak bertanggung jawab hanya mau ambil untung saja. walaupun dokumen yang dikerjakanya tidak selesai).
  8. Jangan mudah percaya jika dikasi kabar dokumen anda telah selesai dikerjakan dan anda disuruh membayar/ transfer. Sebaiknya minta ke Agen tersebut untuk menunjukan bukti bahwa dokumen anda benar-benar telah selesai.
  9. Hindari bertemu di Jalan, Mall, Cafe, dan lain-lain. Usahakan datang dan bertemu langsung di Kantor. (agen yang tidak resmi selalu menghindar jika diajak ketemuan dikantornya)
  10. Minta Tanda Terima dan Copy KTP Agen yang menerima dokumen anda.
  11. Jika anda berada diluar kota, minta kerabat anda yang tinggal di Jakarta untuk bertemu dengan Agen yang anda gunakan.
  12. Jika anda tidak memiliki kerabat di Jakarta. Sebaiknya cari sumber tepercaya yang sudah menggunakan jasa Agen tersebut.
  13. Lapor kepada pihak berwajib jika anda menjadi korban penipuan. Serta share/ bagikan pengalaman buruk anda ke media sosial agar tidak ada lagi korban dari Agen yang tidak bertanggung jawab.
+ SEMOGA BERMANFAAT +
================

Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami