VISA TINGGAL CHINA IKUT SUAMI

Jika anda ingin ikut suami untuk tinggal di China  dan tidak mau direpotkan dengan Pengurusan Visa Tinggal China  yang lama, ribet, dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung, Percayakan Pengurusan Visa Tinggal China anda hanya kepada kami proses cepat, syarat mudah biaya murah dan pembayaran setelah Visa Jadi. Dokumen anda dijamin aman bersama kami.

PT. ASAHAN JAYA BERKAH Biro Jasa Pengurusan Visa China  Terpercaya dan Berpengalaman. Melayani Jasa Pengurusan Visa Turis/ Wisata, Visa Bisnis/ Meeting, Visa Kerja, Visa Pelajar, Visa Pelaut/ Transit, Visa Tinggal, Visa Single Entry, Visa Double Entry, Visa Multiple Entry.
KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI

1.    TANPA DP/ UANG MUKA
2.    PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3.    GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4.    TANPA BIAYA TAMBAHAN
5.    PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6.    SELESAI TEPAT WAKTU
7.    DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8.    DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9.    RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN
Contoh Visa Tinggal (tipe visa S1)

Syarat Visa Tinggal Ikut Suami (tipe Visa S1)

1.    Paspor Asli
2.    Copy KTP dan Kartu Keluarga
3.    Foto 4x6 2lembar background putih
4.    Invitation Letter/ Undangan dari Suami
5.    Copy Paspor dan Resident Visa Suami
6.    Sponsor dari tempat bekerja Suami

NB : Kami bantu melengkapi dokumen dan pengisian formulir, anda hanya menyediakan persyaratan diatas visa anda pasti jadi 



Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta karena Pengurusan Visa Tinggal China dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan melalui jasa Pos, TIKI, dan JNE. Mohon kiriman diasuransikan agar aman dan sampai. Gratis biaya kirim keseluruh indonesia.

Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah macet-macetan dijalan hanya untuk Mengurus Visa Tinggal China. Kami dengan senang hati akan datang kerumah atau kantor anda untuk menjemput dokumen dan segera Menguruskan Visa Tinggal China anda. Gratis antar jemput dokumen Khusus Wilayah Jakarta.

Selain Pengurusan Visa Tinggal China  kami juga melayani legalisir dokumen dikedutaan China, adapun beberpa dokumen penting yang bisa dilegalisir dikedutaan China antara lain: legalisir akte cerai, legalisir akte lahir, legalisir akte nikah, legalisir buku nikah, legalisir ijazah, legalisir transkrip nilai, legalisir SKCK, legalisir surat pengalaman kerja, legalisir KTP,  legalisir paspor, legalisir medical check up, legalisir surat keterangan belum menikah, legalisir surat kuasa, legalisir dokumen perusahaan, dan lain-lain.

Untuk Innformasi Mengenai Biaya dan Lama Proses Pengurusan Visa Tinggal China Silakan Hubungi: 

Telp/ Whatsapp : 085281077379
Telp/ Whatsapp : 087883830759
Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami

===============
* TIPS AMAN *
* MENGURUS DOKUMEN  *

Bagi anda yang ingin Mengurus Visa, Terjemah Tersumpah maupun Legalisir Dokumen di Notaris, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan. Ada beberapa hal yang wajib anda perhatikan jika ingin menggunakan Biro Jasa atau Agen.

  1. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Ijin Resmi (hindari menggunakan jasa perorangan).
  2. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Kantor dan Nomer Telepon Kantor yang Jelas (agen tidak resmi tidak memiliki nomer telepon kantor).
  3. Jangan menggunakan Agen yang hanya menggunakan nomer Handphone (tidak ada telepon kantor).
  4. Jangan Mudah Percaya dengan Biaya Murah (biasanya akan ada biaya tambahan).
  5. Jangan mau diminta Biaya Tambahan, bayarlah sesuai perjanjian awal.
  6. Jangan menggunakan agen yang minta DP/ Uang Muka atau Pembayaran di awal.
  7. Jangan Bayar jika dokumen tidak selesai di kerjakan, (agen yang tidak bertanggung jawab hanya mau ambil untung saja. walaupun dokumen yang dikerjakanya tidak selesai).
  8. Jangan mudah percaya jika dikasi kabar dokumen anda telah selesai dikerjakan dan anda disuruh membayar/ transfer. Sebaiknya minta ke Agen tersebut untuk menunjukan bukti bahwa dokumen anda benar-benar telah selesai.
  9. Hindari bertemu di Jalan, Mall, Cafe, dan lain-lain. Usahakan datang dan bertemu langsung di Kantor. (agen yang tidak resmi selalu menghindar jika diajak ketemuan dikantornya)
  10. Minta Tanda Terima dan Copy KTP Agen yang menerima dokumen anda.
  11. Jika anda berada diluar kota, minta kerabat anda yang tinggal di Jakarta untuk bertemu dengan Agen yang anda gunakan.
  12. Jika anda tidak memiliki kerabat di Jakarta. Sebaiknya cari sumber tepercaya yang sudah menggunakan jasa Agen tersebut.
  13. Lapor kepada pihak berwajib jika anda menjadi korban penipuan. Serta share/ bagikan pengalaman buruk anda ke media sosial agar tidak ada lagi korban dari Agen yang tidak bertanggung jawab.
+ SEMOGA BERMANFAAT +
================

Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami