LEGALISIR SKCK DI KEDUTAAN KUWAIT | 087883830759

Jika anda ingin melegalisir SKCK/ surat keterangan catatan kepolisian di kedutaan Kuwait untuk keperluan mengurus visa, untuk izin tinggal atau bekerja di Kuwait . Tidak perlu bingung, Percayakan legalisir SKCK anda hanya kepada kami. PT. Asahan Jaya Berkah adalah satu-satunya biro jasa legalisir SKCK di kedutaan Kuwait terpercaya dan berpengalaman. Proses cepat, biaya murah, syarat mudah dan pembayaran setelah legalisir selesai. SKCK anda pasti aman bersama kami.

KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI

1.    PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
2.    GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
3.    DOKUMEN DIJAMIN AMAN
4.    LEGALISIR PASTI SELESAI
5.    SELESAI TEPAT WAKTU
6.    TANPA BIAYA TAMBAHAN
7.    PROSES CEPAT, MURAH, MUDAH
8.    DOKUMEN DIJAMIN ASLI
9.    RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN

Adapun beberapa dokumen yang bisa dilegalisir di kedutaan Kuwait antara lain : legalisir ijazah, legalisir buku nikah, legalisir akte kelahiran,legalisir SKCK, legalisir akte cerai, legalisir akte nikah catatan sipil, legalisir paspor, legalisir surat perjanjian, legalisir dokumen perusahaan, dan legalisir dokumen penting lainya.

Sebelum dilegalisir di kedutaan Kuwait, SKCK wajib diterjemahkan kedalam bahasa arab yang diterjemahkan oleh penerjemah resmi kemudian dilegalisir di Kemenkumham serta Kemenlu. Jika dokumen dilegalisir tidak sesuai prosedur maka SKCK tidak bisa digunakan di Kuwait. Itu sebabnya anda wajib menggunakan jasa kami yang sudah sangat berpengalaman dalam melegalisir SKCK di kedutaan Kuwait.
                                                                                                       
Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu jauh-jauh datang ke Jakarta karena legalisir SKCK di kedutaan Kuwait dapat diwakilkan kepada kami. Khusus untuk yang berdomisili dijakarta anda tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah, buang waktu, macet-macetan dijalan hanya untuk melegalisir SKCK di kedutaan Kuwait. Kami dengan senang hati akan datang kerumah/ kantor untuk menjeput dan segera melegalisir SKCK anda di kementerian hukum dan ham, kementerian luar negeri dan kedutaan Kuwait.

Selain legalisir SKCK di kedutaan Kuwait kami juga melayani legalisir SKCK di Kementerian Hukum dan Ham/ Kemenkumham, legalisir SKCK di Kementerian Luar Negeri/ Kemenlu, legalisir SKCK di Notaris, legalisir SKCK di Kedutaan Belgia, legalisir SKCK di Kedutaan China, legalisir SKCK di Kedutaan Ceko, legalisir SKCK di Kedutaan Filipina, legalisir SKCK di Kedutaan Jerman, legalisir SKCK di Kedutaan Kuwait, legalisir SKCK di Kedutaan Qatar, legalisir SKCK di Kedutaan Rusia, legalisir SKCK di Kedutaan Spanyol, legalisir SKCK di Kedutaan Vietnam.
                                  
APABILA anda membutuhkan bantuan untuk terjemah dan legalisir SKCK / surat keterangan catatan kepolisian di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Kuwait. silakan hubungi kami :
                                                                                        
Telp/ Whatsapp : 085281077379
Telp/ Whatsapp : 087883830759
Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami

===============
* TIPS AMAN *
* MENGURUS DOKUMEN  *

Bagi anda yang ingin Mengurus Visa, Terjemah Tersumpah maupun Legalisir Dokumen di Notaris, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan. Ada beberapa hal yang wajib anda perhatikan jika ingin menggunakan Biro Jasa atau Agen.

  1. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Ijin Resmi (hindari menggunakan jasa perorangan).
  2. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Kantor dan Nomer Telepon Kantor yang Jelas (agen tidak resmi tidak memiliki nomer telepon kantor).
  3. Jangan menggunakan Agen yang hanya menggunakan nomer Handphone (tidak ada telepon kantor).
  4. Jangan Mudah Percaya dengan Biaya Murah (biasanya akan ada biaya tambahan).
  5. Jangan mau diminta Biaya Tambahan, bayarlah sesuai perjanjian awal.
  6. Jangan menggunakan agen yang minta DP/ Uang Muka atau Pembayaran di awal.
  7. Jangan Bayar jika dokumen tidak selesai di kerjakan, (agen yang tidak bertanggung jawab hanya mau ambil untung saja. walaupun dokumen yang dikerjakanya tidak selesai).
  8. Jangan mudah percaya jika dikasi kabar dokumen anda telah selesai dikerjakan dan anda disuruh membayar/ transfer. Sebaiknya minta ke Agen tersebut untuk menunjukan bukti bahwa dokumen anda benar-benar telah selesai.
  9. Hindari bertemu di Jalan, Mall, Cafe, dan lain-lain. Usahakan datang dan bertemu langsung di Kantor. (agen yang tidak resmi selalu menghindar jika diajak ketemuan dikantornya)
  10. Minta Tanda Terima dan Copy KTP Agen yang menerima dokumen anda.
  11. Jika anda berada diluar kota, minta kerabat anda yang tinggal di Jakarta untuk bertemu dengan Agen yang anda gunakan.
  12. Jika anda tidak memiliki kerabat di Jakarta. Sebaiknya cari sumber tepercaya yang sudah menggunakan jasa Agen tersebut.
  13. Lapor kepada pihak berwajib jika anda menjadi korban penipuan. Serta share/ bagikan pengalaman buruk anda ke media sosial agar tidak ada lagi korban dari Agen yang tidak bertanggung jawab.
+ SEMOGA BERMANFAAT +
================

Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami