LEGALISIR IJAZAH DI NOTARIS | 087883830759

Jika anda yang ingin melegalisir ijazah di notaris. untuk keperluan melegalisir di kementerian hukum dan ham, kementerian luar negeri/ kemenlu dan kedutaa. Tidak perlu bingung, Percayakan legalisir ijazah anda hanya kepada kami. Proses cepat, biaya murah, syarat mudah dan pembayaran setelah legalisir selesai. Ijazah anda pasti aman bersama kami.

KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI

1.    PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
2.    GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
3.    DOKUMEN DIJAMIN AMAN
4.    LEGALISIR PASTI SELESAI
5.    SELESAI TEPAT WAKTU
6.    TANPA BIAYA TAMBAHAN
7.    PROSES CEPAT, MURAH, MUDAH
8.    DOKUMEN DIJAMIN ASLI
9.    RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN

Adapun beberapa dokumen yang bisa kami legalisir di notaris antara lain : legalisir ijazah, legalisir transkrip nilai, legalisir buku nikah, legalisir akte kelahiran, legalisir akte cerai, legalisir akte nikah catatan sipil, legalisir paspor, legalisir skck, legalisir medical check up, legalisir surat perjanjian, legalisir dokumen perusahaan, legalisir surat keterangan belum menikah, legalisir ktp, legalisir kartu keluarga, dan legalisir dokumen  penting lainya.

Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu jauh-jauh datang kejakarta karena legalisir ijazah di notaris dapat diwakilkan kepada kami. Khusus untuk yang berdomisili dijakarta anda tidak perlu bersusah payah keluar rumah, buang waktu, macet-macetan dijalan hanya untuk melegalisir ijazah di notaris. Kami dengan senang hati akan datang kerumah/ kantor untuk menjeput dan segera melegalisir ijazah anda di notaris.
                                  
Selain legalisir ijazah di notaris kami juga menerima legalisir ijazah dibeberapa instansi dan kedutaan besar yang ada dijakarta antara lain : legalisir dokumen dikementerian hukum dan ham, legalisir dokumen dikementerian luar negeri, legalisir ijazah dikedutaan aljazair, legalisir ijazah dikedutaan arab saudi, legalisir ijazah dikedutaan australia, legalisir ijazah dikedutaan china, legalisir ijazah dikedutaan filipina, legalisir ijazah dikedutaan jerman, legalisir ijazah dikedutaan jordania, legalisir ijazah dikedutaan korea selatan, legalisir ijazah dikedutaan kuwait, legalisir ijazah dikedutaan malaysia, legalisir ijazah dikedutaan mesir, legalisir ijazah dikedutaan oman, legalisir ijazah dikedutaan qatar, legalisir ijazah dikedutaan uae/ dubai, legalisir ijazah dikedutaan vietnam, dan lain-lain
                                                                 
Informasi Mengenai Jasa Legalisir Ijazah di Notaris Silakan Hubungi:

Telp/ Whatsapp : 085281077379
Telp/ Whatsapp : 087883830759
Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami

===============
* TIPS AMAN *
* MENGURUS DOKUMEN  *

Bagi anda yang ingin Mengurus Visa, Terjemah Tersumpah maupun Legalisir Dokumen di Notaris, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan. Ada beberapa hal yang wajib anda perhatikan jika ingin menggunakan Biro Jasa atau Agen.

  1. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Ijin Resmi (hindari menggunakan jasa perorangan).
  2. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Kantor dan Nomer Telepon Kantor yang Jelas (agen tidak resmi tidak memiliki nomer telepon kantor).
  3. Jangan menggunakan Agen yang hanya menggunakan nomer Handphone (tidak ada telepon kantor).
  4. Jangan Mudah Percaya dengan Biaya Murah (biasanya akan ada biaya tambahan).
  5. Jangan mau diminta Biaya Tambahan, bayarlah sesuai perjanjian awal.
  6. Jangan menggunakan agen yang minta DP/ Uang Muka atau Pembayaran di awal.
  7. Jangan Bayar jika dokumen tidak selesai di kerjakan, (agen yang tidak bertanggung jawab hanya mau ambil untung saja. walaupun dokumen yang dikerjakanya tidak selesai).
  8. Jangan mudah percaya jika dikasi kabar dokumen anda telah selesai dikerjakan dan anda disuruh membayar/ transfer. Sebaiknya minta ke Agen tersebut untuk menunjukan bukti bahwa dokumen anda benar-benar telah selesai.
  9. Hindari bertemu di Jalan, Mall, Cafe, dan lain-lain. Usahakan datang dan bertemu langsung di Kantor. (agen yang tidak resmi selalu menghindar jika diajak ketemuan dikantornya)
  10. Minta Tanda Terima dan Copy KTP Agen yang menerima dokumen anda.
  11. Jika anda berada diluar kota, minta kerabat anda yang tinggal di Jakarta untuk bertemu dengan Agen yang anda gunakan.
  12. Jika anda tidak memiliki kerabat di Jakarta. Sebaiknya cari sumber tepercaya yang sudah menggunakan jasa Agen tersebut.
  13. Lapor kepada pihak berwajib jika anda menjadi korban penipuan. Serta share/ bagikan pengalaman buruk anda ke media sosial agar tidak ada lagi korban dari Agen yang tidak bertanggung jawab.
+ SEMOGA BERMANFAAT +
================

Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami