PT. Asahan Jaya Berkah Biro Jasa Legalisir Buku Nikah Terpercaya dan Berpengalaman. Melayani Jasa Legalisir Buku Nikah di Kemenag, Kemenkumham, Kemenlu serta Kedutaan. Jika anda ingin melegalisir Buku Nikah di Kementerian Agama, untuk keperluan mengurus visa, ijin tinggal atau ingin mendaftarkan pernikahan di luar Negeri. Anda tidak mau direpotkan dengan proses Legalisir Buku Nikah yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir Buku Nikah anda hanya kepada kami. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah dan Pembayaran Setelah Selesai. Buku Nikah anda dijamin aman.
KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
1. TANPA DP/ UANG MUKA
2. PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4. TANPA BIAYA TAMBAHAN
5. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6. SELESAI TEPAT WAKTU
7. DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8. DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9. RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN
1. Buku Nikah asli suami istri
2. Copy Buku Nikah yang sudah dilegalisir oleh KUA
3. Copy KTP dan Paspor suami istri
4. Copy Surat Ijin Menikah (jika menikah dengan WNA)
5. Copy Surat Mualaf (jika menikah dengan Non Muslim)
6. Copy Akte Cerai (jika menikah dengan duda/janda)
Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah macet-macetan dijalan hanya untuk Melegalisir Buku Nikah di Kemenkumham dan Kemenlu. Kami dengan senang hati akan datang kerumah atau kantor anda untuk menjemput dokumen dan segera Melegalisir Buku Nikah anda di Kemenkumham dan Kemenlu. Gratis antar jemput dokumen Khusus Wilayah Jakarta.
Untuk Informasi Mengenai Jasa Legalisir Buku Nikah di Kemenag, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Silakan Hubungi:
Telp/ Whatsapp : 085281077379
Telp/ Whatsapp : 087883830759