SYARAT LEGALISIR BUKU NIKAH DI KEDUTAAN CHINA | 087883830759

Bagi anda yang ingin melegalisir buku nikah di kedutaan china untuk keperluan mendaftarkan pernikahan atau mengurus izin tinggal di china. Tidak perlu bingung kami siap membantu melegalisir buku nikah anda di kedutaan china jakarta. PT. Asahan Jaya Berkah adalah satu-satunya biro jasa legalisir buku nikah di kedutaan china terpercaya dan berpengalaman. Proses cepat, biaya murah, syarat mudah dan pembayaran setelah legalisir selesai. Buku nikah anda pasti aman bersama kami.

KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI

1.    PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
2.    GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
3.    DOKUMEN DIJAMIN AMAN
4.    LEGALISIR PASTI SELESAI
5.    SELESAI TEPAT WAKTU
6.    TANPA BIAYA TAMBAHAN
7.    PROSES CEPAT, MURAH, MUDAH
8.    DOKUMEN DIJAMIN ASLI
9.    RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN
Adapun beberapa dokumen yang sudah biasa/ pernah kami legalisir di kedutaan china antara lain : legalisir ijazah, legalisir transkrip nilai, legalisir buku nikah, legalisir akte kelahiran, legalisir akte cerai, legalisir akte nikah catatan sipil, legalisir paspor, legalisir skck, legalisir medical check up, legalisir surat perjanjian, legalisir dokumen perusahaan, legalisir surat keterangan belum menikah, legalisir ktp, legalisir kartu keluarga, dan legalisir penting lainya.

Prosedur legalisir buku nikah dikedutaan china wajib double otentik, yaitu legalisir dilakukan dua kali, pertama legalisir foto copy buku nikah sesuai asli yang sebelumnya telah dilegalisir dikementerian agaman/ kemenag dan kedua legalisir hasil terjemah buku nikah dalam bahasa china/ mandarin (yang diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah).

SYARAT LEGALISIR BUKU NIKAH DI KEDUTAAN CHINA

1. BUKU NIKAH ASLI
2. COPY BUKU NIKAH YANG SUDAH DILEGALISIR OLEH KUA
3. COPY KTP DAN PASPOR
4. COPY AKTE CERAI ( jika duda/ janda )
5. COPY SURAT IZIN MENIKAH DARI KEDUTAAN ( jika menikah dengan wna )
6. COPY SURAT MUALAF ( jika menikah dengan non muslim ) 

 Sebelum buku nikah dilegalisir di kedutaan china, buku nikah wajib dilegalisir dikemenag dan diterjemahkan kedalam bahasa china/ mandarin setelah itu foto copy buku nikah dan terjemahan buku nikah dilegalisir dikementerian hukum dan ham/ kemenkumham, dan kementerian luar negeri/ kemenlu. Jika buku nikah dilegalisir tidak sesuai prosedur maka buku nikah tidak bisa digunakan dichina. Itu sebabnya anda wajib menggunakan jasa kami yang sudah sangat berpengalaman dalam melegalisir buku nikah dikedutaan china.

Kami melayani jasa terjemah terjemah buku nikah kedalam bahasa china/ mandarin sebagai syarat legalisir dikedutaan china. Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu jauh-jauh datang kejakarta karena legalisir buku nikah dikedutaan china dapat diwakilkan kepada kami. Khusus untuk yang berdomisili dijakarta anda tidak perlu bersusah payah keluar rumah, buang waktu, macet-macetan dijalan hanya untuk melegalisir buku nikah dikedutaan china. Kami dengan senang hati akan datang kerumah/ kantor untuk menjeput dan segera melegalisir buku nikah anda di kementerian agama, kementerian hukum dan ham, kementerian luar negeri dan kedutaan china.
                                  
Apabila Anda Memerlukan Bantuan Legalisir Buku Nikah di Kemenag, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan China Silakan Hubungi : 
                                                                              
Telp/ Whatsapp : 085281077379
Telp/ Whatsapp : 087883830759
Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami

===============
* TIPS AMAN *
* MENGURUS DOKUMEN  *

Bagi anda yang ingin Mengurus Visa, Terjemah Tersumpah maupun Legalisir Dokumen di Notaris, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan. Ada beberapa hal yang wajib anda perhatikan jika ingin menggunakan Biro Jasa atau Agen.

  1. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Ijin Resmi (hindari menggunakan jasa perorangan).
  2. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Kantor dan Nomer Telepon Kantor yang Jelas (agen tidak resmi tidak memiliki nomer telepon kantor).
  3. Jangan menggunakan Agen yang hanya menggunakan nomer Handphone (tidak ada telepon kantor).
  4. Jangan Mudah Percaya dengan Biaya Murah (biasanya akan ada biaya tambahan).
  5. Jangan mau diminta Biaya Tambahan, bayarlah sesuai perjanjian awal.
  6. Jangan menggunakan agen yang minta DP/ Uang Muka atau Pembayaran di awal.
  7. Jangan Bayar jika dokumen tidak selesai di kerjakan, (agen yang tidak bertanggung jawab hanya mau ambil untung saja. walaupun dokumen yang dikerjakanya tidak selesai).
  8. Jangan mudah percaya jika dikasi kabar dokumen anda telah selesai dikerjakan dan anda disuruh membayar/ transfer. Sebaiknya minta ke Agen tersebut untuk menunjukan bukti bahwa dokumen anda benar-benar telah selesai.
  9. Hindari bertemu di Jalan, Mall, Cafe, dan lain-lain. Usahakan datang dan bertemu langsung di Kantor. (agen yang tidak resmi selalu menghindar jika diajak ketemuan dikantornya)
  10. Minta Tanda Terima dan Copy KTP Agen yang menerima dokumen anda.
  11. Jika anda berada diluar kota, minta kerabat anda yang tinggal di Jakarta untuk bertemu dengan Agen yang anda gunakan.
  12. Jika anda tidak memiliki kerabat di Jakarta. Sebaiknya cari sumber tepercaya yang sudah menggunakan jasa Agen tersebut.
  13. Lapor kepada pihak berwajib jika anda menjadi korban penipuan. Serta share/ bagikan pengalaman buruk anda ke media sosial agar tidak ada lagi korban dari Agen yang tidak bertanggung jawab.
+ SEMOGA BERMANFAAT +
================

Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami