Bagi anda yang ingin melegalisir dokumen perusahaan tidak perlu bingung, Kami siap membantu melegalisir dokumen perusahaan anda di kemenkumham, kemenlu dan kedutaan. PT. Asahan Jaya Berkah adalah
satu-satunya biro jasa legalisir dokumen perusahaan terpercaya dan berpengalaman. DOKUMEN PERUSAHAAN ANDA dijamin aman.
Adapun beberapa dokumen perusahaan yang biasa kami legalisir antara lain : Legalisir SIUP ( surat ijin usaha perdagangan ), Legalisir TDP ( tanda daftar peusahaan ) Legalisir NPWP ( Nomor pokok wajib pajak ), Legalisir Surat Domisili, Legalisir Surat Keputusan, Legalisir Akta Notaris, dan lain-lain.
Jika anda yang berada diluar kota tidak perlu datang kejakarta, karena legalisir dokumen perusahaan di kemenkumham, kemenlu dan kedutaan dapat diwakilkan kepada kami, dan khusus bagi
anda yang berdomisili dijakarta tidak perlu lagi bersusah payah,
panas-panasan, macet-macetan dijalan hanya untuk melegalisir dokumen.
kami dengan senang hati akan datang menjemput dokumen dan segera melegalisir dokumen anda di kemenkumham, kemenlu dan kedutaan.
Kami
juga melayani terjemah tersumpah kedalam bahasa asing seperti, terjemah bahasa Inggris,
terjemah bahasa Arab, terjemah bahasa Mandarin/ China, terjemah bahasa belanda,
terjemah bahasa jerman..
Untuk Informasi Mengenai Jasa Legalisir Dokumen Perusahaan di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Silakan Hubungi:
Telp/ Whatsapp : 085281077379
Telp/ Whatsapp : 087883830759
Telp/ Whatsapp : 087883830759








