PERSYARATAN PEMBUATAN VISA KERJA PAKISTAN

PERSYARATAN PEMBUATAN VISA KERJA PAKISTAN

Jika anda ingin berkunjung ke pakistan dalam rangka bekerja di pakistan dan tidak mau direpotkan dengan pembuatan visa yang lama, ribet, dan bertele-tele. Percayakan pembuatan visa kerja pakistan anda hanya kepada kami proses cepat, syarat mudah biaya murah. PT. Asahan Jaya Berkah adalah satu-satunya biro jasa pembuatan visa kerja pakistan terpercaya dan berpengalaman. Dokumen anda pasti aman bersama kami.
                      
”GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN DAN PEMBAYARAN SETELAH VISA JADI”

PERSYARATAN PEMBUATAN VISA KERJA PAKISTAN:

1.      PASPOR ASLI
2.      COPY KTP DAN KARTU KELUARGA
3.      FOTO 4X6 3 LEMBAR BACKGROUD PUTIH
4.      REK BANK 3 BULAN TERAKHIR
5.      SKCK DARI KEPOLISIAN
6.      INVITATION LETTER DARI PERUSAHAAN PAKISTAN
7.      SPONSOR LETTER DARI PERUSAHAAN TEMPAT BEKERJA
8.      KONTRAK KERJA

Kami bantu melengkapi dokumen pendukung dan pengisian aplikasi. anda hanya menyediakan persyaratan diatas. Anda hanya tinggal dan duduk manis dirumah visa kerja anda pasti jadi

Bagi anda yang tinggal diluar jakarta tidak perlu datang kejakarta hanya untuk membuat visa bisnis pakistan, karena pembuatan visa kerja pakistan dapat diwakilkan kepada kami. Dan khusus bagi anda yang berdomisili di jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah, macet-macetan dijalan hanya untuk buat visa kerja pakistan. Kami dengan senang hati akan datang menjemput dan segera membuat visa anda dikedutaan pakistan.

UNTUK INFORMASI BIAYA PEMBUATAN VISA KERJA PAKISTAN SILAKAN HUBUNGI :

Telp/ Whatsapp : 085281077379
Telp/ Whatsapp : 087883830759
Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami

===============
* TIPS AMAN *
* MENGURUS DOKUMEN  *

Bagi anda yang ingin Mengurus Visa, Terjemah Tersumpah maupun Legalisir Dokumen di Notaris, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan. Ada beberapa hal yang wajib anda perhatikan jika ingin menggunakan Biro Jasa atau Agen.

  1. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Ijin Resmi (hindari menggunakan jasa perorangan).
  2. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Kantor dan Nomer Telepon Kantor yang Jelas (agen tidak resmi tidak memiliki nomer telepon kantor).
  3. Jangan menggunakan Agen yang hanya menggunakan nomer Handphone (tidak ada telepon kantor).
  4. Jangan Mudah Percaya dengan Biaya Murah (biasanya akan ada biaya tambahan).
  5. Jangan mau diminta Biaya Tambahan, bayarlah sesuai perjanjian awal.
  6. Jangan menggunakan agen yang minta DP/ Uang Muka atau Pembayaran di awal.
  7. Jangan Bayar jika dokumen tidak selesai di kerjakan, (agen yang tidak bertanggung jawab hanya mau ambil untung saja. walaupun dokumen yang dikerjakanya tidak selesai).
  8. Jangan mudah percaya jika dikasi kabar dokumen anda telah selesai dikerjakan dan anda disuruh membayar/ transfer. Sebaiknya minta ke Agen tersebut untuk menunjukan bukti bahwa dokumen anda benar-benar telah selesai.
  9. Hindari bertemu di Jalan, Mall, Cafe, dan lain-lain. Usahakan datang dan bertemu langsung di Kantor. (agen yang tidak resmi selalu menghindar jika diajak ketemuan dikantornya)
  10. Minta Tanda Terima dan Copy KTP Agen yang menerima dokumen anda.
  11. Jika anda berada diluar kota, minta kerabat anda yang tinggal di Jakarta untuk bertemu dengan Agen yang anda gunakan.
  12. Jika anda tidak memiliki kerabat di Jakarta. Sebaiknya cari sumber tepercaya yang sudah menggunakan jasa Agen tersebut.
  13. Lapor kepada pihak berwajib jika anda menjadi korban penipuan. Serta share/ bagikan pengalaman buruk anda ke media sosial agar tidak ada lagi korban dari Agen yang tidak bertanggung jawab.
+ SEMOGA BERMANFAAT +
================

Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami