SYARAT LEGALISIR AKTE NIKAH DI KEMENKUMHAM / KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM | 087883830759

Jika anda ingin Melegalisir Akte Nikah di Kemenkumham/ Kementerian Hukum dan Ham serta Kemenlu/ Kementerian Luar Negeri untuk keperluan mengurus visa, izin tinggal atau ingin mendaftarkan pernikahan di Luar Negeri, anda tidak mau direpotkan dengan proses Legalisir Akte Nikah yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir Akte Nikah anda hanya kepada kami. PT. Asahan Jaya Berkah adalah satu-satunya biro Jasa Legalisir Akte Nikah Terpercaya dan Berpengalaman. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah dan Pembayaran Setelah Selesai. Akte Nikah anda dijamin aman. 

PT. Asahan Jaya Berkah adalah satu-satunya biro Jasa Legalisir Dokumen di Kementerian Hukum dan Ham/ Kemenkumham Serta di Kementerian Luar Negeri Terpercaya dan Berpengalaman. Melayani Legalisir Dokumen penting seperti; Legalisir Ijazah, Legalisir Transkrip Nilai, Legalisir Raport, Legalisir Surat Rekomendasi Kampus, Legalisir Surat Pengalaman Kerja, Legalisir Paspor, Legalisir KTP, Legalisir Surat Kuasa, Legalisir SKCK, Legalisir Akte Kematian, Legalisir Akte Kelahiran, Legalisir Akte Nikah Catatan Sipil, Legalisir Buku Nikah KUA, Legalisir Surat Kuasa, Legalisir Dokumen Perusahaan dan Legalisir Dokumen Penting lainya. 


KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI

1.    TANPA DP/ UANG MUKA
2.    PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3.    GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4.    TANPA BIAYA TAMBAHAN
5.    PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6.    SELESAI TEPAT WAKTU
7.    DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8.    DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9.    RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN


Syarat Legalisir Akte Nikah di Kemenkumham dan Kemenlu

1. Akte Nikah asli suami istri
2. Copy KTP dan Paspor

Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir Akte Nikah di Kemenkumham dan Kemenlu dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan melalui jasa Pos, TIKI, dan JNE. Agar aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan. Gratis biaya kirim keseluruh Indonesia.

Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah macet-macetan dijalan hanya untuk Melegalisir Akte Nikah di Kemenkumham dan Kemenlu. Kami dengan senang hati akan datang kerumah atau kantor anda untuk menjemput dokumen dan segera Melegalisir Akte Nikah anda di Kemenkumham dan Kemenlu. Gratis antar jemput dokumen Khusus Wilayah Jakarta.

Selain Legalisir Akte Nikah di Kementerian Hukum dan Ham kami juga melayani Legalisir Akte Nikah di Kemenlu/ Kementerian Luar Negeri, Legalisir Akte Nikah di Kedutaan Aljazair, Legalisir Akte Nikah di Kedutaan Arab Saudi, Legalisir Akte Nikah di Kedutaan Australia, Legalisir Akte Nikah di Kedutaan Belanda, Legalisir Akte Nikah di Kedutaan Belgia, Legalisir Akte Nikah di Kedutaan Ceko, Legalisir Akte Nikah di Kedutaan China, Legalisir Akte Nikah di Kedutaan Dubai/ UAE, Legalisir Akte Nikah di Kedutaan Filipina, Legalisir Akte Nikah di Kedutaan Finlandia, Legalisir Akte Nikah di Kedutaan India, Legalisir Akte Nikah di Kedutaan Jerman, Legalisir Akte Nikah di Kedutaan Jordania, Legalisir Akte Nikah di Kedutaan Kuwait, Legalisir Akte Nikah di Kedutaan Malaysia, Legalisir Akte Nikah di Kedutaan Mesir, Legalisir Akte Nikah di Kedutaan Norwegia, Legalisir Akte Nikah di Kedutaan Oman, Legalisir Akte Nikah di Kedutaan Qatar, Legalisir Akte Nikah di Kedutaan Rusia, Legalisir Akte Nikah di Kedutaan Spanyol, Legalisir Akte Nikah di Kedutaan Vietnam. 

Informasi Mengenai Syarat Legalisir Akte Nikah di Kemenkumham dan Kemenlu Silakan Hubungi: 

Telp/ Whatsapp : 085281077379
Telp/ Whatsapp : 087883830759
Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami

===============
* TIPS AMAN *
* MENGURUS DOKUMEN  *

Bagi anda yang ingin Mengurus Visa, Terjemah Tersumpah maupun Legalisir Dokumen di Notaris, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan. Ada beberapa hal yang wajib anda perhatikan jika ingin menggunakan Biro Jasa atau Agen.

  1. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Ijin Resmi (hindari menggunakan jasa perorangan).
  2. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Kantor dan Nomer Telepon Kantor yang Jelas (agen tidak resmi tidak memiliki nomer telepon kantor).
  3. Jangan menggunakan Agen yang hanya menggunakan nomer Handphone (tidak ada telepon kantor).
  4. Jangan Mudah Percaya dengan Biaya Murah (biasanya akan ada biaya tambahan).
  5. Jangan mau diminta Biaya Tambahan, bayarlah sesuai perjanjian awal.
  6. Jangan menggunakan agen yang minta DP/ Uang Muka atau Pembayaran di awal.
  7. Jangan Bayar jika dokumen tidak selesai di kerjakan, (agen yang tidak bertanggung jawab hanya mau ambil untung saja. walaupun dokumen yang dikerjakanya tidak selesai).
  8. Jangan mudah percaya jika dikasi kabar dokumen anda telah selesai dikerjakan dan anda disuruh membayar/ transfer. Sebaiknya minta ke Agen tersebut untuk menunjukan bukti bahwa dokumen anda benar-benar telah selesai.
  9. Hindari bertemu di Jalan, Mall, Cafe, dan lain-lain. Usahakan datang dan bertemu langsung di Kantor. (agen yang tidak resmi selalu menghindar jika diajak ketemuan dikantornya)
  10. Minta Tanda Terima dan Copy KTP Agen yang menerima dokumen anda.
  11. Jika anda berada diluar kota, minta kerabat anda yang tinggal di Jakarta untuk bertemu dengan Agen yang anda gunakan.
  12. Jika anda tidak memiliki kerabat di Jakarta. Sebaiknya cari sumber tepercaya yang sudah menggunakan jasa Agen tersebut.
  13. Lapor kepada pihak berwajib jika anda menjadi korban penipuan. Serta share/ bagikan pengalaman buruk anda ke media sosial agar tidak ada lagi korban dari Agen yang tidak bertanggung jawab.
+ SEMOGA BERMANFAAT +
================

Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami