Jika anda ingin Melegalisir Akte Nikah di Kemenkumham/ Kementerian Hukum dan Ham serta Kemenlu/ Kementerian Luar Negeri untuk keperluan mengurus visa, izin tinggal atau ingin mendaftarkan pernikahan di Luar Negeri, anda tidak mau direpotkan dengan proses Legalisir Akte Nikah yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir Akte Nikah anda hanya kepada kami. PT. Asahan Jaya Berkah adalah satu-satunya biro Jasa Legalisir Akte Nikah Terpercaya dan Berpengalaman. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah dan Pembayaran Setelah Selesai. Akte Nikah anda dijamin aman.
PT. Asahan Jaya Berkah adalah satu-satunya biro Jasa Legalisir Dokumen di Kementerian Hukum dan Ham/ Kemenkumham Serta di Kementerian Luar Negeri Terpercaya dan Berpengalaman. Melayani Legalisir Dokumen penting seperti; Legalisir Ijazah, Legalisir Transkrip Nilai, Legalisir Raport, Legalisir Surat Rekomendasi Kampus, Legalisir Surat Pengalaman Kerja, Legalisir Paspor, Legalisir KTP, Legalisir Surat Kuasa, Legalisir SKCK, Legalisir Akte Kematian, Legalisir Akte Kelahiran, Legalisir Akte Nikah Catatan Sipil, Legalisir Buku Nikah KUA, Legalisir Surat Kuasa, Legalisir Dokumen Perusahaan dan Legalisir Dokumen Penting lainya.
PT. Asahan Jaya Berkah adalah satu-satunya biro Jasa Legalisir Dokumen di Kementerian Hukum dan Ham/ Kemenkumham Serta di Kementerian Luar Negeri Terpercaya dan Berpengalaman. Melayani Legalisir Dokumen penting seperti; Legalisir Ijazah, Legalisir Transkrip Nilai, Legalisir Raport, Legalisir Surat Rekomendasi Kampus, Legalisir Surat Pengalaman Kerja, Legalisir Paspor, Legalisir KTP, Legalisir Surat Kuasa, Legalisir SKCK, Legalisir Akte Kematian, Legalisir Akte Kelahiran, Legalisir Akte Nikah Catatan Sipil, Legalisir Buku Nikah KUA, Legalisir Surat Kuasa, Legalisir Dokumen Perusahaan dan Legalisir Dokumen Penting lainya.
KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
1. TANPA DP/ UANG MUKA
2. PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4. TANPA BIAYA TAMBAHAN
5. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6. SELESAI TEPAT WAKTU
7. DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8. DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9. RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN
Syarat Legalisir Akte Nikah di Kemenkumham dan Kemenlu
1. Akte Nikah asli suami istri
2. Copy KTP dan Paspor
Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir Akte Nikah di Kemenkumham dan Kemenlu dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan melalui jasa Pos, TIKI, dan JNE. Agar aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan. Gratis biaya kirim keseluruh Indonesia.
Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah macet-macetan dijalan hanya untuk Melegalisir Akte Nikah di Kemenkumham dan Kemenlu. Kami dengan senang hati akan datang kerumah atau kantor anda untuk menjemput dokumen dan segera Melegalisir Akte Nikah anda di Kemenkumham dan Kemenlu. Gratis antar jemput dokumen Khusus Wilayah Jakarta.
Informasi Mengenai Syarat Legalisir Akte Nikah di Kemenkumham dan Kemenlu Silakan Hubungi:
Telp/ Whatsapp : 087883830759