PT. Asahan Jaya Berkah satu-satunya biro Jasa Legalisir Buku Nikah Terpercaya dan Berpengalaman. Melayani jasa legalisir Buku Nikah di Kementerian Agama/ Kemenag, Kementerian Hukum dan Ham/ Kemenkumham, Kementerian Luar Negari/ Kemenlu dan Kedutaan untuk keperluan, mengurus visa, izin tinggal, mendaftarkan pernikahan diluar negeri.
KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
1. TANPA DP/ UANG MUKA
2. PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4. TANPA BIAYA TAMBAHAN
5. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6. SELESAI TEPAT WAKTU
7. DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8. DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9. RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN
Jika anda ingin melegalisir Buku Nikah dan tidak mau direpotkan dengan proses legalisir yang lama, ribet, dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung, Percayakan legalisir Buku Nikah anda hanya kepada kami proses cepat, syarat mudah biaya murah dan pembayaran setelah legalisir selesai. Buku Nikah anda dijamin aman. Prosedur legalisir Buku Nikah disesuaikan dengan keperluan dan tujuan negara Buku Nikah tersebut digunakan.
1. Buku Nikah Asli Suami Istri
2. Copy Buku Nikah yang sudah dilegalsir oleh KUA 3 set
3. Copy KTP Suami Istri
4. Copy Paspor Suami Istri (jika menikah dengan WNA)
5. Copy Akte Cerai (jika menikah dengan duda/ janda)
6. Copy Surat Mualaf (jika menikah dengan non muslim)
7. Copy Surat Izin Menikah dari Kedutaan (jika menikah dengan WNA)
Catatan : Prosedur Legalisir Buku Nikah disesuaikan dengan negara tujuan
Kami hanya melayani legalisir Buku Nikah di beberapa kementerian dan kedutaan diataranya. Legalisir Buku Nikah di Kementerian Agama/ Kemenag, Kementerian Hukum dan Ham/ Kemenkumham, Kementerian Luar Negeri/ Kemenlu, Kedutaan Aljazair, Kedutaan Arab Saudi, Kedutaan Australia, Kedutaan Belanda, Kedutaan Belgia, Kedutaan Ceko, Kedutaan China, Kedutaan Dubai/ UAE, Kedutaan Finlandia, Kedutaan Filipina, Kedutaan India, Kedutaan Jerman, Kedutaan Jordania, Kedutaan Kuwait, Kedutaan Malaysia, Kedutaan Mesir, Kedutaan Norwegia, Kedutaan Oman, Kedutaan Qatar, Kedutaan Perancis, Kedutaan Rusia, Kedutaan Serbia, Kedutaan Srilanka, Kedutaan Spanyol, Kedutaan Taiwan, Kedutaan Thailand, Kedutaan Vietnam
Kami hanya melayani legalisir Buku Nikah di beberapa kementerian dan kedutaan diataranya. Legalisir Buku Nikah di Kementerian Agama/ Kemenag, Kementerian Hukum dan Ham/ Kemenkumham, Kementerian Luar Negeri/ Kemenlu, Kedutaan Aljazair, Kedutaan Arab Saudi, Kedutaan Australia, Kedutaan Belanda, Kedutaan Belgia, Kedutaan Ceko, Kedutaan China, Kedutaan Dubai/ UAE, Kedutaan Finlandia, Kedutaan Filipina, Kedutaan India, Kedutaan Jerman, Kedutaan Jordania, Kedutaan Kuwait, Kedutaan Malaysia, Kedutaan Mesir, Kedutaan Norwegia, Kedutaan Oman, Kedutaan Qatar, Kedutaan Perancis, Kedutaan Rusia, Kedutaan Serbia, Kedutaan Srilanka, Kedutaan Spanyol, Kedutaan Taiwan, Kedutaan Thailand, Kedutaan Vietnam
Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta karena legalisir Buku Nikah dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan melalui jasa Pos, TIKI, dan JNE. Mohon kiriman diasuransikan agar aman dan sampai. Gratis biaya kirim keseluruh Indonesia.
Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah macet-macetan dijalan hanya untuk melegalisir Buku Nikah. Kami dengan senang hati akan datang kerumah atau kantor anda untuk menjemput dokumen dan segera melegalisir Buku Nikah anda. Gratis antar jemput dokumen Khusus Wilayah Jakarta.
Untuk Informasi Lebih Lanjut Mengenai Prosedur Legalisir Buku Nikah di Kemenag, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Silakan Hubungi :
Telp/ Whatsapp : 087883830759