PT. ASAHAN JAYA BERKAH satu-satunya Biro Jasa legalisir Dokumen di Kedutaan Malaysia Terpercaya dan Berpengalaman. Melayani Jasa Terjemah Bahasa Inggris dan Legalisir Dokumen di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Malaysia Jakarta. Adapun beberapa dokumen yang bisa dilegalisir diantaranya : Legalisir Akte Lahir, Legalisir Akte Cerai, Legalisir Akte Nikah Catatan Sipil, Legalisir Buku Nikah, Legalisir Surat Keterangan Belum Menikah, Legalisir Ijazah, Legalisir Transkrip Nilai, Legalisir SKCK, Legalisir Paspor, Legalisir Dokumen Perusahaan dan Legalisir Dokumen Penting Lainya.
Jika anda ingin melegalisir Buku Nikah di Kedutaan Malaysia untuk keperluan mengurus visa, izin tinggal atau ingin mendaftarkan pernikahan di Malaysia . Anda tidak mau direpotkan dengan proses Legalisir Buku Nikah yang lama, ribet, dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung, Percayakan Legalisir Buku Nikah anda hanya kepada kami proses cepat, syarat mudah biaya murah dan pembayaran setelah legalisir selesai. Buku Nikah anda dijamin aman.
KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
1. TANPA DP/ UANG MUKA
2. PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4. TANPA BIAYA TAMBAHAN
5. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6. SELESAI TEPAT WAKTU
7. DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8. DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9. RAHASIA DOKUMEN TERJAMIN
Syarat Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Malaysia
1. Buku Nikah Asli Suami Istri
2. Copy Buku Nikah yang sudah dilegalisir oleh KUA
3. Copy KTP Suami Istri
4. Copy Paspor Suami/ Istri (jika menikah dengan WNA)
5. Copy Surat Ijin Menikah dari Kedutaan (jika menikah dengan WNA)
6. Copy Akte Cerai (jika menikah dengan Duda/ Janda)
7. Copy Surat Mualaf (jika menikah dengan Non Muslim)
Catatan : Buku Nikah anda akan kami Legalisir di Kementerian Agama/ Kemenag, Kementerian Hukum dan Ham/ Kemenkumham, Kementerian Luar Negeri/ Kemenlu dan Kedutaan Malaysia Jakarta.
Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta karena Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Malaysia dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan melalui jasa Pos, TIKI, dan JNE. Mohon kiriman diasuransikan agar aman dan sampai. Gratis biaya kirim keseluruh indonesia.
Jika anda ingin melegalisir Buku Nikah di Kedutaan Malaysia untuk keperluan mengurus visa, izin tinggal atau ingin mendaftarkan pernikahan di Malaysia . Anda tidak mau direpotkan dengan proses Legalisir Buku Nikah yang lama, ribet, dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung, Percayakan Legalisir Buku Nikah anda hanya kepada kami proses cepat, syarat mudah biaya murah dan pembayaran setelah legalisir selesai. Buku Nikah anda dijamin aman.
KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI
1. TANPA DP/ UANG MUKA
2. PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4. TANPA BIAYA TAMBAHAN
5. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6. SELESAI TEPAT WAKTU
7. DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8. DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9. RAHASIA DOKUMEN TERJAMIN
Syarat Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Malaysia
1. Buku Nikah Asli Suami Istri
2. Copy Buku Nikah yang sudah dilegalisir oleh KUA
3. Copy KTP Suami Istri
4. Copy Paspor Suami/ Istri (jika menikah dengan WNA)
5. Copy Surat Ijin Menikah dari Kedutaan (jika menikah dengan WNA)
6. Copy Akte Cerai (jika menikah dengan Duda/ Janda)
7. Copy Surat Mualaf (jika menikah dengan Non Muslim)
Catatan : Buku Nikah anda akan kami Legalisir di Kementerian Agama/ Kemenag, Kementerian Hukum dan Ham/ Kemenkumham, Kementerian Luar Negeri/ Kemenlu dan Kedutaan Malaysia Jakarta.
Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta karena Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Malaysia dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan melalui jasa Pos, TIKI, dan JNE. Mohon kiriman diasuransikan agar aman dan sampai. Gratis biaya kirim keseluruh indonesia.
Selain Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Malaysia Kami juga melayani Legalisir Buku Nikah di beberapa kementerian dan kedutaan diataranya. Legalisir Buku Nikah di Kementerian Agama/ Kemenag, Kementerian Hukum dan Ham/ Kemenkumham, Kementerian Luar Negeri/ Kemenlu, Kedutaan Aljazair, Kedutaan Arab Saudi, Kedutaan Australia, Kedutaan Belanda, Kedutaan Belgia, Kedutaan Ceko, Kedutaan China, Kedutaan Dubai/ UAE, Kedutaan Finlandia, Kedutaan Filipina, Kedutaan India, Kedutaan Jerman, Kedutaan Jordania, Kedutaan Kuwait, Kedutaan Malaysia, Kedutaan Mesir, Kedutaan Norwegia, Kedutaan Oman, Kedutaan Qatar, Kedutaan Perancis, Kedutaan Rusia, Kedutaan Srilanka, Kedutaan Spanyol, Kedutaan Vietnam
Informasi Mengenai Biaya dan Lama Proses Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Malaysia Silakan Hubungi Kami:
Telp / WhatsApp : 085281077379Telp / WhatsApp : 087883830759
Telp / WhatsApp : 085281077379Telp / WhatsApp : 087883830759








