SYARAT LEGALISIR BUKU NIKAH DIKEDUTAAN CHINA

Apabila anda ingin mendaftarkan Pernikahan di China atau ingin membawa keluarga untuk tinggal bersama di China. Maka salah satu dokumen yang wajib anda legalisir adalah Buku Nikah. Jika anda tidak punya waktu untuk  Melegalisir Buku Nikah di Kedutaan Belgia. Kami PT. Asahan Jaya Berkah satu-satunya biro Jasa Legalisir Buku Nikah Terpercaya dan Berpengalaman siap membatu anda.  dengan proses pengerjaan Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah dan Pembayaran Setelah Selesai. Buku Nikah anda dijamin aman.

KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI

1.    TANPA DP/ UANG MUKA
2.    PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3.    GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4.    TANPA BIAYA TAMBAHAN
5.    PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6.    SELESAI TEPAT WAKTU
7.    DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8.    DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9.    RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN  


Syarat Legalisir Buku Nikah di Kedutaan China

1. Buku Nikah Asli Suami Istri
2. Copy Buku Nikah yang sudah dilegalisir oleh KUA
3. Copy KTP Suami Istri
4. Copy Paspor jika menikah dengan WNA
5. Copy Surat Ijin Menikah dari Kedutaan jika menikah dengan WNA
6. Copy Surat Mualaf jika menikah dengan Non Muslim
7. Copy Akte Cerai jika menikah dengan Duda/ Janda

Catatan : Buku Nikah anda akan kami Legalisir di Kementerian Agama kemudian di Terjemahkan kedalam Bahasa Mandari setelah itu dilegalisir kembali di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Chiina

Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Legalisir Buku Nikah di Kedutaan China dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan melalui jasa Pos, TIKI, dan JNE. Agar aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan. Gratis biaya kirim keseluruh Indonesia.

Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah macet-macetan dijalan hanya untuk melegalisir Buku Nikah di Kedutaan Cgina. Kami dengan senang hati akan datang kerumah/ kantor untuk menjemput dokumen dan segera Melegalisir Buku Nikah anda di Kemenag, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan China.

Selain Legalisir Buku Nikah di Kedutaan China kami juga melayani Legalisir Buku Nikah di Kemenag/ Kementerian Agama, Legalisir Buku Nikah di Kemenkumham/ Kementerian Hukum dan Ham, Legalisir Buku Nikah di Kemenlu/ Kementerian Luar Negeri, Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Aljazair, Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Arab Saudi, Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Australia, Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Belanda, Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Belgia, Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Ceko, Legalisir Buku Nikah di Kedutaan China, Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Denmark, Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Dubai/ UAE, Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Finlandia, Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Filipina, Legalisir Buku Nikah di Kedutaan India, Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Jerman, Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Jordania, Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Kuwait, Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Malaysia, Legalisir Buku Nikah Kedutaan Mesir, Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Norwegia, Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Oman, Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Perancis, Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Qatar, Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Rusia, Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Serbia, Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Spanyol, Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Teto/ Taiwan, Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Thailand, Legalisir Buku Nikah di Kedutaan Vietnam.

Untuk Informasi Mengenai Jasa Legalisir Buku Nikah di Kedutaan China Silakan Hubungi:

Telp/ Whatsapp : 085281077379
Telp/ Whatsapp : 087883830759
Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami

===============
* TIPS AMAN *
* MENGURUS DOKUMEN  *

Bagi anda yang ingin Mengurus Visa, Terjemah Tersumpah maupun Legalisir Dokumen di Notaris, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan. Ada beberapa hal yang wajib anda perhatikan jika ingin menggunakan Biro Jasa atau Agen.

  1. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Ijin Resmi (hindari menggunakan jasa perorangan).
  2. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Kantor dan Nomer Telepon Kantor yang Jelas (agen tidak resmi tidak memiliki nomer telepon kantor).
  3. Jangan menggunakan Agen yang hanya menggunakan nomer Handphone (tidak ada telepon kantor).
  4. Jangan Mudah Percaya dengan Biaya Murah (biasanya akan ada biaya tambahan).
  5. Jangan mau diminta Biaya Tambahan, bayarlah sesuai perjanjian awal.
  6. Jangan menggunakan agen yang minta DP/ Uang Muka atau Pembayaran di awal.
  7. Jangan Bayar jika dokumen tidak selesai di kerjakan, (agen yang tidak bertanggung jawab hanya mau ambil untung saja. walaupun dokumen yang dikerjakanya tidak selesai).
  8. Jangan mudah percaya jika dikasi kabar dokumen anda telah selesai dikerjakan dan anda disuruh membayar/ transfer. Sebaiknya minta ke Agen tersebut untuk menunjukan bukti bahwa dokumen anda benar-benar telah selesai.
  9. Hindari bertemu di Jalan, Mall, Cafe, dan lain-lain. Usahakan datang dan bertemu langsung di Kantor. (agen yang tidak resmi selalu menghindar jika diajak ketemuan dikantornya)
  10. Minta Tanda Terima dan Copy KTP Agen yang menerima dokumen anda.
  11. Jika anda berada diluar kota, minta kerabat anda yang tinggal di Jakarta untuk bertemu dengan Agen yang anda gunakan.
  12. Jika anda tidak memiliki kerabat di Jakarta. Sebaiknya cari sumber tepercaya yang sudah menggunakan jasa Agen tersebut.
  13. Lapor kepada pihak berwajib jika anda menjadi korban penipuan. Serta share/ bagikan pengalaman buruk anda ke media sosial agar tidak ada lagi korban dari Agen yang tidak bertanggung jawab.
+ SEMOGA BERMANFAAT +
================

Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami