LEGALISIR PASPOR DI KEMENKUMHAM | 087883830759

Jika anda yang ingin melegalisir paspor di Kemenkumhan/ Kementerian Hukum dan Ham Percayakan hanya kepada kami. Proses Cepat, Biaya Murah, Syarat Mudah. PT. Asahan Jaya Berkah adalah satu-satunya biro jasa legalisir paspor dikemenkumham terpercaya dan berpengalaman. paspor anda pasti aman bersama kami.

GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN DAN PEMBAYARAN SETELAH SELESAI

Adapun beberapa dokumen yang biasa kami legalisir di Kemenkumham antara Lain : Legalisir Ijazah, Legalisir Transkrip Nilai, Legalisir Buku Nikah, Legalisir Paspor, Legalisir Akte Cerai, Legalisir Akte Lahir, Legalisir SKCK, Legalisir Surat Perjanjian, Legalisir Buku Nikah, Legalisir Medical Check Up, Legalisir Dokumen Perusahaan, Legalisir Surat Keterangan Belum Menikah, Legalisir KTP, Legalisir Kartu Keluarga, Dan Lain-lain.


Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang kerjakarta hanya untuk melegalisir paspor di kemenkumham karena legalisir paspor dikemenkumham dapat diwakilkan kepada kami. Dan untuk anda yang berdomisili di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah, macet-macetan dijalan kami dengan senang hati akan datang untuk menjemput dan segera melegalisir paspor anda.

SYARAT LEGALISIR PASPOR DI KEMENKUMHAM

1.    Paspor Asli
2.    Copy Paspor yang sudah dilegalisir oleh notaris

Kami siap membatu melegalisir paspor anda di notaris, kemenkumham, kemenlu dan kedutaan asing yang ada dijakarta.

Selain legalisir paspor di kemenkumham kami juga melayani legalisir dokumen penting lainya di Legalisir di Kementerian Luar Negeri, Legalisir di Kementerian Agama, Legalisir di Notaris, Legalisir di Kedutaan Aljazair, Legalisir di Kedutaan Arab Saudi, Legalisir di Kedutaan Australia, Legalisir di Kedutaan Belanda, Legalisir di Kedutaan Belgia, Legalisir di Kedutaan China, Legalisir di Kedutaan Filipina, Legalisir di Kedutaan Finlandia, Legalisir di Kedutaan India, Legalisir di Kedutaan Jerman, Legalisir di Kedutaan Jordania, Legalisir di Kedutaan Korea, Legalisir di Kedutaan Kuwait, Legalisir di Kedutaan Malaysia, Legalisir di Kedutaan Mesir, Legalisir di Kedutaan Oman, Legalisir di Kedutaan Qatar, Legalisir di Kedutaan Srilanka, Legalisir di Kedutaan Spanyol, Legalisir di Kedutaan Turki, Legalisir Kedutaan UAE/ Dubai, Legalisir di Kedutaan Vietnam, dan lain-lain

UNTUK INFORMASI BIAYA LEGALISIR PASPOR DI KEMENKUMHAM SILAKAN HUBUNGI :

Telp / WhatsApp : 085281077379Telp / WhatsApp : 087883830759
Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami

===============
* TIPS AMAN *
* MENGURUS DOKUMEN  *

Bagi anda yang ingin Mengurus Visa, Terjemah Tersumpah maupun Legalisir Dokumen di Notaris, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan. Ada beberapa hal yang wajib anda perhatikan jika ingin menggunakan Biro Jasa atau Agen.

  1. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Ijin Resmi (hindari menggunakan jasa perorangan).
  2. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Kantor dan Nomer Telepon Kantor yang Jelas (agen tidak resmi tidak memiliki nomer telepon kantor).
  3. Jangan menggunakan Agen yang hanya menggunakan nomer Handphone (tidak ada telepon kantor).
  4. Jangan Mudah Percaya dengan Biaya Murah (biasanya akan ada biaya tambahan).
  5. Jangan mau diminta Biaya Tambahan, bayarlah sesuai perjanjian awal.
  6. Jangan menggunakan agen yang minta DP/ Uang Muka atau Pembayaran di awal.
  7. Jangan Bayar jika dokumen tidak selesai di kerjakan, (agen yang tidak bertanggung jawab hanya mau ambil untung saja. walaupun dokumen yang dikerjakanya tidak selesai).
  8. Jangan mudah percaya jika dikasi kabar dokumen anda telah selesai dikerjakan dan anda disuruh membayar/ transfer. Sebaiknya minta ke Agen tersebut untuk menunjukan bukti bahwa dokumen anda benar-benar telah selesai.
  9. Hindari bertemu di Jalan, Mall, Cafe, dan lain-lain. Usahakan datang dan bertemu langsung di Kantor. (agen yang tidak resmi selalu menghindar jika diajak ketemuan dikantornya)
  10. Minta Tanda Terima dan Copy KTP Agen yang menerima dokumen anda.
  11. Jika anda berada diluar kota, minta kerabat anda yang tinggal di Jakarta untuk bertemu dengan Agen yang anda gunakan.
  12. Jika anda tidak memiliki kerabat di Jakarta. Sebaiknya cari sumber tepercaya yang sudah menggunakan jasa Agen tersebut.
  13. Lapor kepada pihak berwajib jika anda menjadi korban penipuan. Serta share/ bagikan pengalaman buruk anda ke media sosial agar tidak ada lagi korban dari Agen yang tidak bertanggung jawab.
+ SEMOGA BERMANFAAT +
================

Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami