CARA LEGALISIR DOKUMEN DI KEDUTAAN BELANDA | 087883830759

CARA LEGALISIR DOKUMEN DI KEDUTAAN BELANDA

Bagi anda yang ingin melegalisir dokumen dikedutaan belanda untuk keperluan mengurus visa, izin tinggal ataupun ingin menikah di belanda. Tidak perlu bingung kami siap membantu melegalisir dokumen anda dikedutaan belanda jakarta. PT. Asahan Jaya Berkah adalah satu-satunya biro jasa legalisir dokumen dikedutaan belanda terpercaya dan berpengalaman. Proses cepat, biaya murah, syarat mudah dan pembayaran setelah legalisir selesai. Dokumen anda pasti aman bersama kami.

Adapun beberapa dokumen yang sudah biasa/ pernah kami legalisir dikedutaan belanda antara lain : legalisir ijazah, legalisir transkrip nilai, legalisir buku nikah, legalisir akte lahir, legalisir akte cerai, legalisir akte nikah catatan sipil, legalisir paspor, legalisir skck, legalisir surat perjanjian, legalisir dokumen perusahaan, legalisir surat keterangan belum menikah, dan legalisir penting lainya.

Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu jauh-jauh datang kejakarta karena legalisir dokumen dikedutaan belanda dapat diwakilkan kepada kami. Khusus untuk yang berdomisili dijakarta anda tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah, buang waktu, macet-macetan dijalan hanya untuk melegalisir dokumen. Kami dengan senang hati akan datang kerumah/ kantor untuk menjeput dan segera proses melegalisir dokumen anda dikedutaan belanda secepatnya.
                                  
Gratis antar jemput dokumen khusus wilayah jakarta. untuk luar jakarta dokumen dikirim via tiki , jne demi keamanan, pengiriman dokumen wajib diasuransikan.

Selain legalisir dokumen dikedutaan belanda, kami juga melayani legalisir dokumen diberbagai instansi dan kedutaan asing yang ada dijakarta antara lain : legalisir dokumen dikementerian hukum dan ham, legalisir dokumen dikementerian luar negeri, legalisir dokumen di notaris, legalisir dokumen dikedutaan aljazair, legalisir dokumen dikedutaan arab saudi, legalisir dokumen dikedutaan australia, legalisir dokumen dikedutaan belanda, legalisir dokumen dikedutaan belgia, legalisir dokumen dikedutaan china, legalisir dokumen dikedutaan filipina, legalisir dokumen dikedutaan finlandia, legalisir dokumen dikedutaan india, legalisir dokumen dikedutaan jerman, legalisir dokumen dikedutaan jordania, legalisir dokumen dikedutaan korea selatan, legalisir dokumen dikedutaan kuwait, legalisir dokumen dikedutaan malaysia, legalisir dokumen dikedutaan mesir, legalisir dokumen dikedutaan oman, legalisir dokumen dikedutaan qatar, legalisir dokumen dikedutaan srilanka, legalisir dokumen dikedutaan spanyol, legalisir dokumen dikedutaan turki, legalisir dokumen dikedutaan uae/ dubai, legalisir dokumen dikedutaan vietnam, dan lain-lain
                                                                 
Untuk informasi biaya legalisir dokumen dikedutaan belanda segera hubungi :

Telp/ Whatsapp : 085281077379
Telp/ Whatsapp : 087883830759                                                                                 
Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami

===============
* TIPS AMAN *
* MENGURUS DOKUMEN  *

Bagi anda yang ingin Mengurus Visa, Terjemah Tersumpah maupun Legalisir Dokumen di Notaris, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan. Ada beberapa hal yang wajib anda perhatikan jika ingin menggunakan Biro Jasa atau Agen.

  1. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Ijin Resmi (hindari menggunakan jasa perorangan).
  2. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Kantor dan Nomer Telepon Kantor yang Jelas (agen tidak resmi tidak memiliki nomer telepon kantor).
  3. Jangan menggunakan Agen yang hanya menggunakan nomer Handphone (tidak ada telepon kantor).
  4. Jangan Mudah Percaya dengan Biaya Murah (biasanya akan ada biaya tambahan).
  5. Jangan mau diminta Biaya Tambahan, bayarlah sesuai perjanjian awal.
  6. Jangan menggunakan agen yang minta DP/ Uang Muka atau Pembayaran di awal.
  7. Jangan Bayar jika dokumen tidak selesai di kerjakan, (agen yang tidak bertanggung jawab hanya mau ambil untung saja. walaupun dokumen yang dikerjakanya tidak selesai).
  8. Jangan mudah percaya jika dikasi kabar dokumen anda telah selesai dikerjakan dan anda disuruh membayar/ transfer. Sebaiknya minta ke Agen tersebut untuk menunjukan bukti bahwa dokumen anda benar-benar telah selesai.
  9. Hindari bertemu di Jalan, Mall, Cafe, dan lain-lain. Usahakan datang dan bertemu langsung di Kantor. (agen yang tidak resmi selalu menghindar jika diajak ketemuan dikantornya)
  10. Minta Tanda Terima dan Copy KTP Agen yang menerima dokumen anda.
  11. Jika anda berada diluar kota, minta kerabat anda yang tinggal di Jakarta untuk bertemu dengan Agen yang anda gunakan.
  12. Jika anda tidak memiliki kerabat di Jakarta. Sebaiknya cari sumber tepercaya yang sudah menggunakan jasa Agen tersebut.
  13. Lapor kepada pihak berwajib jika anda menjadi korban penipuan. Serta share/ bagikan pengalaman buruk anda ke media sosial agar tidak ada lagi korban dari Agen yang tidak bertanggung jawab.
+ SEMOGA BERMANFAAT +
================

Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami