BIAYA LEGALISIR DOKUMEN DI KEDUTAAN BELANDA | 087883830759

Bagi anda ingin melegalisir Dokumen di Kedutaan Belanda untuk keperluan mengurus visa, izin tinggal atau ingin menikah di Belanda, anda tidak mau direpotkan dengan proses legalisir yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan legalisir Dokumen anda hanya kepada kami. PT. Asahan Jaya Berkah Biro Jasa Legalisir Dokumen di Kedutaan Belanda Terpercaya dan Berpengalaman. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah dan Pembayaran Setelah Selesai. Dokumen anda dijamin aman.

KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI

1.    TANPA DP/ UANG MUKA
2.    PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3.    GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4.    TANPA BIAYA TAMBAHAN
5.    PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6.    SELESAI TEPAT WAKTU
7.    DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8.    DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9.    RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN 

Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena legalisir Dokumen di Kedutaan Belanda dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan melalui jasa Pos, TIKI, dan JNE. Agar aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan. Gratis biaya kirim keseluruh Indonesia.

Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah macet-macetan dijalan hanya untuk melegalisir Dokumen di Kedutaan Belanda. Kami dengan senang hati akan datang ke kantor/ kerumah anda untuk menjemput dan Segera Melegalisir Dokumen anda di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Belanda. Gratis antar jemput dokumen khusus wilayah Jakarta. 


Selain legalisir Dokumen di Kedutaan Belanda kami juga melayani Legalisir Dokumen di Kemenkumham/ Kementerian Hukum dan Ham, Legalisir di Kemenlu/ Kementerian Luar Negeri, Legalisir di Kedutaan Aljazair, Legalisir di Kedutaan Arab Saudi, Legalisir di Kedutaan Australia, Legalisir di Kedutaan Belanda, Legalisir di Kedutaan Belgia, Legalisir di Kedutaan Ceko, Legalisir di Kedutaan China, Legalisir di Kedutaan Denmark, Legalisir di Kedutaan Dubai/ UAE, Legalisir di Kedutaan Finlandia, Legalisir di Kedutaan Filipina, Legalisir di Kedutaan India, Legalisir di Kedutaan Jerman, Legalisir di Kedutaan Jordania, Legalisir di Kedutaan Kuwait, Legalisir di Kedutaan Malaysia, Legalisir Kedutaan Mesir, Legalisir di Kedutaan Norwegia, Legalisir di Kedutaan Oman, Legalisir di Kedutaan Perancis, Legalisir di Kedutaan Qatar, Legalisir di Kedutaan Rusia, Legalisir di Kedutaan Spanyol, Legalisir di Kedutaan Thailand, Legalisir di Kedutaan Vietnam.

Informasi Mengenai Jasa Legalisir Dokumen di Kedutaan Belanda Silakan Hubungi:  

Telp/ Whatsapp : 085281077379
Telp/ Whatsapp : 087883830759
Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami

===============
* TIPS AMAN *
* MENGURUS DOKUMEN  *

Bagi anda yang ingin Mengurus Visa, Terjemah Tersumpah maupun Legalisir Dokumen di Notaris, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan. Ada beberapa hal yang wajib anda perhatikan jika ingin menggunakan Biro Jasa atau Agen.

  1. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Ijin Resmi (hindari menggunakan jasa perorangan).
  2. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Kantor dan Nomer Telepon Kantor yang Jelas (agen tidak resmi tidak memiliki nomer telepon kantor).
  3. Jangan menggunakan Agen yang hanya menggunakan nomer Handphone (tidak ada telepon kantor).
  4. Jangan Mudah Percaya dengan Biaya Murah (biasanya akan ada biaya tambahan).
  5. Jangan mau diminta Biaya Tambahan, bayarlah sesuai perjanjian awal.
  6. Jangan menggunakan agen yang minta DP/ Uang Muka atau Pembayaran di awal.
  7. Jangan Bayar jika dokumen tidak selesai di kerjakan, (agen yang tidak bertanggung jawab hanya mau ambil untung saja. walaupun dokumen yang dikerjakanya tidak selesai).
  8. Jangan mudah percaya jika dikasi kabar dokumen anda telah selesai dikerjakan dan anda disuruh membayar/ transfer. Sebaiknya minta ke Agen tersebut untuk menunjukan bukti bahwa dokumen anda benar-benar telah selesai.
  9. Hindari bertemu di Jalan, Mall, Cafe, dan lain-lain. Usahakan datang dan bertemu langsung di Kantor. (agen yang tidak resmi selalu menghindar jika diajak ketemuan dikantornya)
  10. Minta Tanda Terima dan Copy KTP Agen yang menerima dokumen anda.
  11. Jika anda berada diluar kota, minta kerabat anda yang tinggal di Jakarta untuk bertemu dengan Agen yang anda gunakan.
  12. Jika anda tidak memiliki kerabat di Jakarta. Sebaiknya cari sumber tepercaya yang sudah menggunakan jasa Agen tersebut.
  13. Lapor kepada pihak berwajib jika anda menjadi korban penipuan. Serta share/ bagikan pengalaman buruk anda ke media sosial agar tidak ada lagi korban dari Agen yang tidak bertanggung jawab.
+ SEMOGA BERMANFAAT +
================

Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami