PT. Asahan Jaya Berkah adalah satu-satunya biro Jasa Legalisir Akte Lahir di Kedutaan Belgia Terpercaya dan Berpengalaman. Melayani Jasa Legalisir Akte Lahir di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Belgia Jakarta. Jika anda ingin Melegalisir Akte Lahir di Kedutaan Belgia untuk keperluan mengurus visa atau ingin Menikah di Belgia, anda tidak mau direpotkan dengan proses Legalisir Akte Lahir yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir Akte Lahir anda hanya kepada kami. .
1. TANPA DP/ UANG MUKA
2. PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3. GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4. TANPA BIAYA TAMBAHAN
5. PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6. SELESAI TEPAT WAKTU
7. DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8. DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9. RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN
Syarat Legalisir Akte Lahir di Kedutaan Belgia
1. Akte Lahir Asli
2. Copy Paspor dan KTP
Catatan: Akte Lahir anda akan kami Legalisir di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Belgia Jakarta.
Bagi anda yang berdomisili diluar kota, tidak perlu datang ke Jakarta. Karena Legalisir Akte Lahir di Kedutaan Belgia dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan melalui tiki, jne atau pos. Agar aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan. Gratis Biaya Kirim Keseluruh Indonesia.
Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah, repot-repot dijalan hanya untu Melegalisir Akte Lahir di Kedutaan Belgia. Kami dengan senang hati akan datang kerumah. kantor untuk menjemput dan segera Melegalisir Akte Lahir anda di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Belgia. Gratis Antar Jemput Dokumen Khusus Wilayah Jakarta.
Untuk Informasi Mengenai Biaya Legalisir Akte Lahir di Kedutaan Belgia Silakan Hubungi:
Telp / WhatsApp : 085281077379
Telp / WhatsApp : 087883830759