JASA PENGURUSAN VISA SRILANKA

JASA PENGURUSAN VISA SRILANKA


Jika anda ingin berkunjung ke srilanka dalam rangka bisnis dan tidak mau direpotkan dengan urusan visa yang lama, ribet, dan bertele-tele. Percayakan pengurusan visa srilanka anda hanya kepada kami proses cepat, syarat mudah biaya murah. PT. Asahan Jaya Berkah adalah satu-satunya biro jasa pengurusan visa srilanka terpercaya dan berpengalaman. Dokumen anda pasti aman bersama kami

KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI

1.      VISA PASTI JADI
2.      PEMBAYARAN SETELAH VISA JADI
3.      GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4.      TANPA BIAYA TAMBAHAN
5.      PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH BIAYA MURAH
6.      SELESAI TEPAT WAKTU
7.      PASPOR DIJAMIN AMAN
8.      VISA DIJAMIN ASLI
9.      RAHASIA DIJAMIN

Adapun syarat visa srilanka yang harus anda lengkapi adalah :

1.      Paspor Asli
2.      Copy KTP dan Kartu Keluarga
3.      Foto 4x6 3 lembar
4.      Rek bank 3 bulan terakhir
5.      Invitation letter dari perusahaan srilanka
6.      Sponsor letter dari perusahaan tempat bekerja

Kami bantu melengkapi dokumen pendukung dan pengisian aplikasi. anda hanya menyediakan persyaratan diatas. Anda hanya tinggal dan duduk manis dirumah visa anda pasti jadi

Bagi anda yang tinggal diluar jakarta tidak perlu datang kejakarta hanya untuk mengurus visa myanmar, karena pengurusan visa srilanka dapat diwakilkan kepada kami. Dan khusus bagi anda yang berdomisili di jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah, macet-macetan dijalan hanya untuk urus visa srilanka. Kami dengan senang hati akan datang menjemput dan segera mengurus visa anda dikedutaan srilanka

UNTUK INFORMASI BIAYA PENGURUSAN VISA SRILANKA SILAKAN HUBUNGI :

Telp/ Whatsapp : 085281077379
Telp/ Whatsapp : 087883830759
Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami

===============
* TIPS AMAN *
* MENGURUS DOKUMEN  *

Bagi anda yang ingin Mengurus Visa, Terjemah Tersumpah maupun Legalisir Dokumen di Notaris, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan. Ada beberapa hal yang wajib anda perhatikan jika ingin menggunakan Biro Jasa atau Agen.

  1. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Ijin Resmi (hindari menggunakan jasa perorangan).
  2. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Kantor dan Nomer Telepon Kantor yang Jelas (agen tidak resmi tidak memiliki nomer telepon kantor).
  3. Jangan menggunakan Agen yang hanya menggunakan nomer Handphone (tidak ada telepon kantor).
  4. Jangan Mudah Percaya dengan Biaya Murah (biasanya akan ada biaya tambahan).
  5. Jangan mau diminta Biaya Tambahan, bayarlah sesuai perjanjian awal.
  6. Jangan menggunakan agen yang minta DP/ Uang Muka atau Pembayaran di awal.
  7. Jangan Bayar jika dokumen tidak selesai di kerjakan, (agen yang tidak bertanggung jawab hanya mau ambil untung saja. walaupun dokumen yang dikerjakanya tidak selesai).
  8. Jangan mudah percaya jika dikasi kabar dokumen anda telah selesai dikerjakan dan anda disuruh membayar/ transfer. Sebaiknya minta ke Agen tersebut untuk menunjukan bukti bahwa dokumen anda benar-benar telah selesai.
  9. Hindari bertemu di Jalan, Mall, Cafe, dan lain-lain. Usahakan datang dan bertemu langsung di Kantor. (agen yang tidak resmi selalu menghindar jika diajak ketemuan dikantornya)
  10. Minta Tanda Terima dan Copy KTP Agen yang menerima dokumen anda.
  11. Jika anda berada diluar kota, minta kerabat anda yang tinggal di Jakarta untuk bertemu dengan Agen yang anda gunakan.
  12. Jika anda tidak memiliki kerabat di Jakarta. Sebaiknya cari sumber tepercaya yang sudah menggunakan jasa Agen tersebut.
  13. Lapor kepada pihak berwajib jika anda menjadi korban penipuan. Serta share/ bagikan pengalaman buruk anda ke media sosial agar tidak ada lagi korban dari Agen yang tidak bertanggung jawab.
+ SEMOGA BERMANFAAT +
================

Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami